OPINI—Generasi muda Indonesia hari ini tidak hanya berhadapan dengan sulitnya ekonomi, tetapi juga menjadi target empuk perburuan algoritma kapitalisme digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi justru menjelma ladang jebakan, memetakan kerentanan anak muda lalu menggiring mereka ke praktik berisiko tinggi seperti judi online dan pinjaman online. Semua berlangsung senyap, sistematis, dan nyaris tak terasa.
Kelompok yang paling rentan adalah anak muda dari kelas ekonomi bawah—mereka yang hidup di tengah tekanan biaya hidup, peluang kerja terbatas, dan tuntutan gaya hidup digital. Hasrat untuk segera “naik kelas” sosial dibaca algoritma sebagai peluang bisnis. Judol dan pinjol pun dipasarkan bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai jalan pintas menuju kesejahteraan instan.
FAKTA
Kaum muda dengan kondisi ekonomi terbatas, khususnya laki-laki, kini menjadi sasaran utama algoritma media sosial untuk menerima iklan berisiko tinggi seperti judi online dan pinjaman online.
Penelitian Universitas Pompeu Fabra, Barcelona, yang dipublikasikan pada 3 Desember 2025, mengungkap temuan mengkhawatirkan: anak muda dari kelas ekonomi bawah menerima hampir dua kali lipat iklan judi online dan pinjaman cepat (sekitar 15 persen) dibandingkan kelompok ekonomi atas yang hanya sekitar 8 persen. Sebaliknya, generasi muda dari keluarga mampu justru lebih banyak terpapar iklan perjalanan dan hiburan.
Studi terhadap 1.200 responden usia 14–30 tahun di Spanyol ini membuktikan bahwa algoritma TikTok dan Instagram mampu menyimpulkan status sosial ekonomi pengguna melalui jejak digital, mulai dari alamat hingga pola perilaku daring. Kesimpulan tersebut kemudian digunakan untuk menampilkan iklan yang secara sistematis menargetkan kerentanan ekonomi dan psikologis.
Anak muda dari keluarga kurang mampu yang memiliki aspirasi mobilitas sosial tinggi menjadi sasaran utama iklan yang menjanjikan jalan pintas menuju kesejahteraan—mulai dari pinjaman kilat, investasi kripto, hingga judi online. Padahal, produk-produk tersebut menyimpan risiko finansial serius.
Meski akses platform digital terhadap data pribadi secara formal dibatasi, besarnya volume data yang dikumpulkan memungkinkan algoritma menyimpulkan informasi sensitif seperti status ekonomi, tingkat pendidikan, hingga pekerjaan. Alamat pengguna disilangkan dengan indeks sosial ekonomi wilayah, lalu dipadukan dengan pola konsumsi digital untuk memetakan kerentanan.
Platform keuangan digital juga dirancang dengan pendekatan psikologis yang halus namun agresif. Notifikasi, bonus, cashback, dan program loyalitas bukan sekadar fitur, melainkan instrumen untuk mendorong perilaku impulsif, mempertahankan utang, dan menciptakan ketergantungan.
Narasi yang dibangun menyasar emosi anak muda: “Kamu layak bahagia sekarang,” “Nikmati dulu, bayar belakangan,” atau “Jangan sampai ketinggalan tren.” Kalimat-kalimat ini membius generasi yang sedang mencari identitas dan pengakuan sosial. Ketika keputusan finansial diambil berdasarkan FOMO (fear of missing out), rasionalitas pun tersisih.
Di Indonesia, fenomena ini kian mengkhawatirkan. Data Otoritas Jasa Keuangan per Agustus 2025 mencatat lebih dari 60 persen pengguna pinjaman online berasal dari kelompok usia 19–34 tahun. Mereka adalah mahasiswa, pekerja muda, dan pekerja lepas yang melek teknologi, namun belum matang secara finansial.
Tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 50,68 persen, sementara literasi digital sekitar 57 persen. Artinya, banyak yang mampu menggunakan aplikasi, tetapi tidak memahami risiko dan konsekuensinya.
Dampaknya bersifat destruktif. Judi online kini dipandang sebagai bencana sosial dengan tingkat kecanduan enam kali lebih besar dibanding narkoba. Setiap satu orang yang mengalami adiksi judi, sedikitnya tujuh orang lain ikut terdampak.
Sementara itu, lebih dari 35 persen pengguna pinjaman online usia 18–30 tahun mengalami tekanan psikologis berat, mulai dari kecemasan dan depresi hingga kasus ekstrem yang berujung pada keinginan mengakhiri hidup.
ANALISIS
Masifnya paparan iklan judol dan pinjol terhadap generasi muda bukanlah kebetulan, melainkan hasil desain sistemik kapitalisme digital yang mengeksploitasi ketimpangan ekonomi. Tekanan hidup akibat upah rendah, biaya hidup tinggi, dan terbatasnya lapangan kerja mendorong sebagian anak muda melihat judi online dan pinjaman online sebagai jalan keluar cepat dari kesulitan finansial.
Janji “uang instan” dan “penghasilan tanpa usaha” yang terus didorong algoritma tampak menggoda bagi mereka yang terjepit, padahal sejatinya merupakan perangkap yang memperparah kondisi ekonomi.
Fenomena ini juga mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi generasinya. Sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang dibangun di atas nilai sekuler-materialistik telah membentuk cara pandang yang mengukur keberhasilan semata dari capaian materi. Di sisi lain, negara belum mampu menyediakan kesejahteraan dan lapangan kerja layak secara merata.
Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 3,38 juta konten judi online sepanjang Juli 2023 hingga September 2024 serta menonaktifkan ribuan rekening terkait, langkah tersebut hanya menyentuh permukaan.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan hingga pertengahan 2025 lebih dari 6.000 aplikasi pinjaman online ilegal telah diblokir. Namun, setiap satu aplikasi ditutup, muncul banyak yang baru. Ibarat memotong rumput liar, akar masalahnya tetap tumbuh karena sistem kapitalisme eksploitatif tidak pernah dicabut.
Yang paling mengkhawatirkan, ruang digital sebagai ruang publik kini sepenuhnya dikuasai logika keuntungan. Platform media sosial tidak dirancang untuk melindungi pengguna, melainkan untuk memaksimalkan laba.
Data lokasi, perilaku, dan interaksi sosial dikumpulkan dan diperjualbelikan demi kepentingan pengiklan yang menargetkan iklan berdasarkan kerentanan ekonomi dan psikologis pengguna.
KONSTRUKSI
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang gagal melindungi generasi muda dari jerat judol dan pinjol, Islam menawarkan solusi mendasar melalui sistem ekonomi, pendidikan, dan tata kelola ruang digital yang berlandaskan syariat.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara bertanggung jawab penuh menjamin kesejahteraan setiap individu. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara tidak membiarkan rakyatnya terhimpit hingga mencari jalan pintas haram. Kebutuhan pokok dijamin, lapangan kerja disediakan, dan upah ditetapkan secara adil.
Islam secara tegas mengharamkan riba. Allah SWT berfirman:
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275).
Dengan demikian, praktik pinjaman berbunga dan eksploitasi finansial tidak memiliki ruang.
Akar konsumtivisme juga diatasi melalui pembentukan kepribadian Islam. Pendidikan Islam membentuk individu yang menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, bukan sekadar manfaat materi. Generasi dibina dengan tsaqafah Islam agar memiliki orientasi hidup yang jelas dan tangguh menghadapi godaan dunia digital.
Dalam sistem Khilafah, infrastruktur digital dikelola untuk kemaslahatan umat. Negara mengatur platform digital agar teknologi tidak digunakan untuk eksploitasi. Algoritma yang menargetkan kerentanan ekonomi pengguna untuk memasarkan konten haram dilarang.
Perlindungan data pribadi dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Iklan judi, riba, dan kemaksiatan ditutup, sementara konten edukatif dan dakwah didorong mendominasi ruang digital.
Solusi mendasar terletak pada kesadaran identitas. Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).
Generasi Muslim yang memahami identitas dan perannya tidak mudah terjebak dalam perangkap judol dan pinjol. Dengan pegangan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta tujuan hidup meraih ridha Allah, mereka mampu berdiri kokoh dan berkontribusi membangun peradaban Islam yang mulia. (*)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis:
Risnawati Ridwan
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

















