Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadhan 1445 H
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Biro Humas Pemprov Sulsel

Gubernur NA : OPD yang Menutup Informasi Pasti Ketinggalan

342
×

Gubernur NA : OPD yang Menutup Informasi Pasti Ketinggalan

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar

MAKASSAR – Gubernur Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah melantik 5 anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel yaitu Andi Tadampali, Benny Mansjur,Pahir Halim, Fauzian Erwin, serta Khaerul, di Baruga Karaeng Pattingaloang (14/10).

Gubernur Sulsel mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi dan perkembangan tekhnologi, semua infomasi sangat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga pemerintah harus meresponnya dengan baik.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Sekarang ini era keterbukaan informasi, apa saja semua transparan,sehingga apa bila masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertutup pasti akan ketinggalan,” Ungkap Nurdin.

Nurdin menyebutkan saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi,sehingga OPD harus bisa menyampaikan,apa saja yang telah dan akan dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel, jangan sampai masih ada yang bertanya.

“Jadi apa yang kita sudah lakukan dan akan kita kerjakan kedepan,OPD harus sampaikan kemasyarakat,jangan sampai ada yang bertanya apa yang mau dibangun, sehingga seharusnya dengan perkembangan saat ini semua sudah bisa tersampaikan,” Jelasnya.

“Saya mencontohkan,apa bila kita ingin ke Toraja, apa lagi bagi orang yang baru pertama kali datang ke Sulsel, maka apa bila informasi jalan tidak jelas, maka kita akan bingung,sehingga pada tahun 2020 mendatang minimal setengah Sulsel sudah ada rambu dan keterangan jalan yang tepat,” sebutnya.

Nurdin lebih jauh berharap sebagai lembaga yang mandiri, KIP Sulsel mampu lebih mendorong keterbukaan informasi sehingga dapat memperkecil terjadinya sengketa informasi.

“Tujuan kita memperkecil sengketa informasi lebih baik melalui koordinasi dan komunikasi dan masyarakat pastinya akan lebih memahami,” Imbuhnya .

“Tugas Pemerintah Provinsi Sulsel sekarang menyiapkan segala kebutuhan KIP supaya bisa bekerja lebih baik,mulai dari tempat yang nyaman, Transportasi maupun lainnya,” Tegasnya. [*]

error: Content is protected !!