MAKASSAR—Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030, Paris Yasir, dan Islam Iskandar, resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, pada Jumat (21/3/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan, Paris Yasir-Islam Iskandar, di Ruang Pola kantor Gubernur Sulsel Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pelantikan yang berlangsung hikmat turut dihadiri pejabat Pemprov Sulsel, anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel.
Momen penting sekali lima tahun ini dihadiri Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Forkopimda Jeneponto, OPD Pemkab Jeneponto, Ketua dan anggota DPRD Jeneponto.
Untuk diketahui, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten/kota hasil Pilkada serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris dan Islam melakukan penandatanganan sumpah dan janji jabatan.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Saya Andi Sudirman Sulaiman dengan ini resmi melantik H. Paris Yasir, SE., MM sebagai Bupati Jeneponto dan Islam Iskandar sebagai wakil bupati Jeneponto,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, bahwa pelantikan ini Berdasarkan Keputusan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3/1997 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab,” tutupnya.
Kemudian, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak Kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris, oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ny. Naoemi Octarina. (*)