PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Buruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Buruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di Makassar
MakassarMedia Kampus

Hindari Corona, Wisuda 1953 Alumni Unismuh Makassar Ditunda

450
×

Hindari Corona, Wisuda 1953 Alumni Unismuh Makassar Ditunda

Sebarkan artikel ini
Hindari Corona, Wisuda 1953 Alumni Unismuh Makassar Ditunda
Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM.

MAKASSAR – Mewaspadai dan upaya prefentif penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan kampus Unismuh Makassar, maka Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, mengeluarkan surat edaran tertanggal 16 Maret 2020.

Pada surat edaran bernomor 277/05/C.5-II/III/41/2020, salah satu poinnya, menunda pelaksanaan kegiatan Wisuda ke-70, bagi 1953 alumni yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 21 Maret 2020, di Balai Sidang Unismuh Makassar.

Penundaan itu akan dijadwalkan kembali setelah memperhatikan perkembangan dan situasi terkait infeksi Covid-19.

Selain itu sejak 16-28 Maret 2020, kuliah tatap muka tidak diselenggarakan secara klasikal di dalam kelas. Lagkah taktis dilakukan dengan metode daring melalui SPADA (Sistem Pembelajaran Daring) yang telah dimiliki Unismuh Makassar atau aplikasi lainnya.

Pimpinan fakultas dan prodi berkordinasi dengan Direktur AKSI dan LP2AI memberikan dukungan kepada dosen menyelenggarakan proses pembelajaran daring melalui SPADA dan aplikasi lainnya.

Kegiatan praktikum, laboratorium, praktek lapang, praktek industri dan indusri lain sedapat mungkin dilakukan tanpa pertemuan langsung atau dapat dilakukan penjadwalan ulang dan menyesuaikan situasi perkembangan penularan infeksi Covid-19.

Poin edaran lainnya, menghindari penyelenggaraan kegiatan mengumpulkan massa dengan kerumunan banyak orang, sehingga tidak memungkinkan melakukan tindakan pencegahan penularan virus Corona.

Membatasi kepergian civiatas akademika Unismuh Makassar ke tempat kegiatan berisiko penularan Corona dalam dan luar negeri.

Keputusan kebijakan kewaspadaan ini, mengambil kaidah fiqhi, menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan dari pada mengambil sebuah kemaslahatan. (yah/cr/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com