Advertisement - Scroll ke atas
MakassarMedia Kampus

HMI Makassar Timur Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%

571
×

HMI Makassar Timur Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%

Sebarkan artikel ini
HMI Makassar Timur Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%
Fikri Haikal, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik HMI Cabang Makassar Timur.

MAKASSAR—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur dengan tegas menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Fikri Haikal, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik HMI Cabang Makassar Timur, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Menurutnya, kenaikan PPN di tengah tekanan ekonomi hanya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kebijakan ini diambil tanpa melihat realitas ekonomi rakyat yang masih berjuang pulih. Dampaknya, akan semakin banyak masyarakat yang terjebak dalam utang atau aktivitas ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Fikri Haikal, kepada Mediasulsel.com, Senin (23/12/2024).

Isu kenaikan PPN ini sejatinya sudah mencuat sejak masa kampanye Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dianggap sebagai cara menutupi anggaran negara yang membengkak akibat berbagai program besar, termasuk pembentukan kabinet gemuk dan rencana makan bergizi gratis yang memerlukan dana besar.

Mengacu pada laporan Kompas, belanja kementerian dan lembaga dalam APBN 2025 diproyeksikan meningkat drastis, termasuk kenaikan anggaran untuk Polri sebesar Rp126 triliun. Ironisnya, alokasi ini bertolak belakang dengan sejumlah isu yang menyeret institusi Polri belakangan ini.

Fikri juga mengkritik PPN 11 persen yang sudah cukup membebani masyarakat, apalagi jika dinaikkan menjadi 12 persen.

“Selama ini, pajak yang dibayarkan rakyat sering kali tidak berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Bahkan, kasus korupsi pajak semakin menambah kekecewaan,” tegasnya.

Ia juga menilai kenaikan ini sejalan dengan praktik politik balas budi dalam pemerintahan saat ini.

“Kabinet gemuk dan alokasi anggaran yang tidak efisien menunjukkan bahwa kebijakan ini lebih memprioritaskan kepentingan elite daripada rakyat,” tambah Fikri.

Dampak kenaikan PPN juga diprediksi akan dirasakan secara luas, termasuk oleh kelompok rentan. Menurut studi, kelompok dengan pendapatan sedikit di atas garis kemiskinan akan mengalami kenaikan pengeluaran rata-rata sebesar Rp153.871 per bulan atau Rp1,84 juta per tahun.

“Hal ini tentu memengaruhi kemampuan menabung atau berinvestasi, terutama bagi generasi muda seperti Gen Z. Dengan tambahan pengeluaran ini, banyak yang terpaksa mengurangi tabungan atau investasi untuk masa depan,” jelasnya.

HMI Makassar Timur mengimbau pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan ulang kebijakan ini. “Kebijakan harusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan fiskal negara,” pungkas Fikri Haikal. (*)

error: Content is protected !!