🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas
MakassarMedia Kampus

HMI Komisariat UCM Maktim Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%

774
×

HMI Komisariat UCM Maktim Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN 12%

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HMI Komisariat UCM Maktim, Muh Fahmi
Ketua Umum HMI Komisariat UCM Maktim, Muh Fahmi. (Dok: Pribadi)

MAKASSAR—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) Cabang Makassar Timur menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut dinilai akan menambah beban berat bagi rakyat Indonesia karena dampaknya, baik secara ekonomi maupun sosial.

Ketua Umum HMI Komisariat UCM Maktim, Muh Fahmi, mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan menaikkan PPN ini diambil tanpa mempertimbangkan efek yang akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Fahmi menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12% berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang serius. Salah satunya adalah peningkatan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok miskin, kelompok rentan miskin, dan kelompok menengah.

“Kelompok miskin akan menghadapi penurunan daya beli dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan mereka yang terbatas. Sementara kelompok rentan miskin berisiko jatuh kembali ke jurang kemiskinan tanpa adanya jaringan pengaman sosial yang memadai,” ujar Fahmi dalam keterangannya pada Minggu (29/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa kelompok menengah akan merasakan dampaknya dalam bentuk penurunan daya beli untuk kebutuhan non-esensial, seperti hiburan dan belanja retail. Hal ini dapat memengaruhi kualitas hidup mereka, bahkan berpotensi menurunkan kelas sosial mereka.

Dampak sosial dari kebijakan ini pun tak kalah mengkhawatirkan. Fahmi menyoroti potensi gangguan kesehatan mental yang dapat memengaruhi berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

“Masalah keuangan yang semakin kompleks akibat kenaikan biaya hidup dapat memicu gangguan kesehatan mental, memperburuk ketidaksetaraan sosial, dan menghalangi akses generasi muda terhadap peluang ekonomi yang baik,” tambahnya.

HMI Komisariat UCM Maktim mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. “Oleh karena itu, kami mengimbau agar kebijakan kenaikan PPN 12% ini ditinjau ulang demi mengurangi beban masyarakat dan menjaga stabilitas sosial,” pungkas Fahmi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com