MAKASSAR—Sebanyak 23 warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo diamankan oleh jajaran Polsek Mariso dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (28/12/2024).
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, S.H., yang didampingi Wakapolsek AKP Danang Sulistyo, memberikan pembinaan langsung kepada para warga di Markas Polsek Mariso.
Dalam arahannya, Kapolsek mengingatkan agar meninggalkan kebiasaan buruk seperti mengonsumsi minuman keras, yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk introspeksi dan menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap mereka bisa kembali menjadi panutan di keluarga dan masyarakat,” kata AKP Aris.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ini bukan untuk menghukum atau mempermalukan, melainkan sebagai upaya untuk saling mengingatkan.
“Sebagai sesama manusia, mari kita sipakainge, saling mengingatkan menuju kebaikan, yang merupakan bagian dari budaya kita,” ujarnya.
Kapolsek berharap, dengan pembinaan ini, warga yang terjaring dapat memahami dampak buruk dari perilaku tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Mariso,” pungkasnya. (*)













