MAKASSAR—Polrestabes Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (28/12/2024) di depan Mako Polrestabes Makassar. Operasi ini menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut berhasil diamankan.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Mukhtari. Turut hadir dalam operasi ini Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, Paur Paminal Polrestabes Makassar, Ipda Arman Rahim, Aiptu Jamaluddin, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid.
Kompol Mukhtari menjelaskan bahwa Cipkon kali ini memang memprioritaskan penertiban knalpot brong, selain juga menindak pelanggaran lain seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Penindakan knalpot brong ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.
“Dalam operasi di depan Mako Polrestabes Makassar, kami berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ujar Kompol Mukhtari. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, terutama menjelang malam pergantian tahun.
Operasi Cipkon ini berjalan aman dan terkendali. Kehadiran polisi yang menindak pelanggaran, khususnya knalpot brong, mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat yang menginginkan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman. Polrestabes Makassar terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. (*)













