MAKASSAR—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan menepis tudingan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi penyebab rencana dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi, tenaga kontrak Pemkot Makassar.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menjelaskan bahwa penyaluran DBH tahun ini memang belum optimal. Namun, untuk Kota Makassar, DBH telah disalurkan hingga April 2024, termasuk pembayaran kurang salur tahun 2023. Total anggaran yang telah diterima Pemkot Makassar mencapai lebih dari Rp210 miliar.
“Kami mohon maaf kalau tahun ini DBH belum bisa kami maksimalkan. Tapi tahun 2025, kami akan berusaha mengoptimalkan penyaluran tersebut,” ujar Salehuddin, Minggu, 29 Desember 2024.
Ia menegaskan, masalah Laskar Pelangi merupakan kebijakan internal Pemkot Makassar. Dari sisi pembiayaan, Salehuddin memastikan tidak ada kendala signifikan, mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Makassar selama lima tahun terakhir selalu berada di atas Rp250 miliar.
“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun mencapai lebih dari Rp700 miliar. Ini menunjukkan bahwa Makassar tidak akan kesulitan soal pembiayaan,” jelasnya.
Salehuddin juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait tenaga kerja kontrak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. BKAD hanya memastikan kewajiban penyaluran dana sesuai mekanisme yang berlaku. (*/4dv)













