🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Sulsel

BKAD Sulsel Klarifikasi Angka Rp705 Miliar, Sebut Bukan Kewajiban Definitif Pemprov

104
×

BKAD Sulsel Klarifikasi Angka Rp705 Miliar, Sebut Bukan Kewajiban Definitif Pemprov

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh. (Foto:Ist)
Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh. (Foto: Ist)

MAKASSAR—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait munculnya angka sekitar Rp705 miliar dalam sejumlah pemberitaan yang dikaitkan dengan kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan nilai kewajiban yang tercantum dalam dokumen resmi pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Reza, angka Rp705 miliar berasal dari penafsiran yang menggabungkan beberapa komponen dengan status yang berbeda. Salah satu komponen tersebut adalah kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota yang sebagian telah disalurkan pada tahun 2026, sementara sisanya telah direncanakan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, terdapat pula komponen usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga kini masih berada dalam tahap verifikasi dan validasi. Karena proses tersebut belum rampung, nilai usulan tersebut belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban pemerintah daerah.

“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum nilainya dapat ditetapkan secara definitif,” ujar Reza.

BKAD menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Pemprov Sulsel, lanjut Reza, juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com