JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalukan penyerahan pagu anggaran perangkat daerah dan pagu anggaran desa Kabupaten Jeneponto TA 2025, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Jeneponto, Reza Faizal Saleh, Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur, sejumlah kepala OPD, para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.
Kepala BPKAD, Armawih A. Paki mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh kepala desa tentang alokasi anggaran pada tahun anggaran (TA) 2025 yang akan digunakan untuk melaksanakan proses pemerintahan dan pembangunan.
“Sekaligus ini juga sebagai silaturahmi kedinasan antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pemerintahan untuk memaksimalkan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jeneponto,” kata Armawi A. Paki.
Armawi menegaskan, pada tahun anggaran 2025, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Jeneponto TA 2025, bahwa target pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.294.461.831.108, untuk pagu belanja ditetapkan sebesar Rp1.314.312.658.108, penerimaan pembiayaan sebesar Rp20.850.827.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000.
Sehingga total APBD Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.315.312.658.108, dalam alokasi APBD tersebut terdapat didalamnya belanja Transfer ke desa sebesar Rp161.246.634.100,- untuk 82 desa se Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari alokasi dana bagi hasil ke desa sebesar Rp4.655.889.200,- dana desa (DD) sebesar Rp79.905.848.000, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp76.684.896.900,” jelasnya.
Tentunya dalam alokasi anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah, sehingga dalam bulan Januari ini di upayakan sudah ada progress penyerapan anggaran desa khususnya untuk membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Pj Bupati Jeneponto, Reza Faizal Saleh, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan para kepala desa atas penyelenggaran proses pemerintahan pada tahun sebelumnya yang dapat dimaksimalkan, tentunya dengan target APBD Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2025 ini dengan total kurang lebih 1,3 trilyun, sinergi, kolaborasi dan saling mendukung antara pemerintah Kabupaten dengan pemerintah desa agar lebih ditingkatkan lagi utamanya focus pada pencapaian program- program prioritas.
“Seperti kita ketahui semua bahwa penanganan kemiskinan, penanganan stunting yang telah berjalan selama ini agar lebih difokuskan lagi dalam bentuk intervensi kita semua, kami sangat mengharapkan dukungan perangkat daerah, para camat dan kepala desa sebagai ujung tombak terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat agar lebih dimaksimalkan sebagai tanggungjawab kita semua,” terangnya.
Lanjut Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh mengharapkan, pengalokasian anggaran pada TA 2025 ini agar difokuskan manfaatnya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. “Saya harapkan kepada seluruh komponen agar dapat memberikan dukungan dan keterlibatan dalam seluruh proses pemerintahan, yang salah satunya dalam rangka dukungan upaya dalam pencapaian penerimaan daerah, semakain banyak penerimaan tentunya semakin banyak pula yang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di kabupaten Jeneponto,” ujarnya.
“Segera dilakukan rencana kerja dan kebijakan strategis yang tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan semua proses, mudah-mudahan nantinya target kita dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto dapat dimaksimalkan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya. (*)