MAKASSAR—Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial FS terhadap mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menuai perhatian luas. Insiden yang terjadi saat proses bimbingan skripsi ini sangat disayangkan dan dinilai membutuhkan penanganan serius.
Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur, Rendi Pratama, menyampaikan keprihatinannya atas pola penanganan kasus tersebut yang dianggap belum memberikan keadilan bagi korban.
Menurutnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) belum menjalankan perannya secara optimal, bahkan ada anggota yang terkesan menyudutkan korban alih-alih melindungi.
Sanksi terhadap pelaku, yakni pembebasan sementara dari tugas selama dua semester, dianggap terlalu ringan dan menimbulkan kesan bahwa birokrasi kampus melindungi pelaku.
“Pihak kampus harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Jika tidak, kasus semacam ini dapat merusak reputasi institusi dan bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan kampus,” ujar Rendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Sebagai bentuk respons atas situasi ini, HMI Cabang Makassar Timur menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mengimbau seluruh kader HMI untuk menghindari tindakan anarkisme yang dapat mengalihkan fokus dari penyelesaian kasus kekerasan seksual di kampus.
Mengajak seluruh civitas akademika, khususnya kader HMI, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Mengecam segala bentuk tindakan anarkisme yang berpotensi merugikan individu maupun masyarakat luas.
Menuntut Satgas PPKS Unhas untuk menangani kasus dengan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai Peraturan Rektor Nomor 7/UN4.1/2023 tentang Kode Etik Satgas PPKS.
Mendesak rektor Unhas untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku kekerasan seksual serta memastikan kampus bebas dari kekerasan, pelecehan, dan bullying.
Mengecam segala bentuk tindakan yang mengancam atau tidak melindungi korban yang telah melaporkan kekerasan seksual.
HMI Cabang Makassar Timur berharap pihak kampus segera mengambil langkah nyata untuk menegakkan keadilan, memulihkan kepercayaan, dan memastikan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika. (*)



















