🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini
Nasional

Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?

1907
×

Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?
Pembangunan jembatan Pulau Balang Besar yang akan terhubung dengan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur, 7 Maret 2023. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan/VoA)

Pemerintah Tegaskan Komitmen

Muhammad Nurdin dari Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Kalimantan Timur menyebut seluruh dokumen hukum pembangunan IKN telah selesai dibuat.

Di dalamnya, termuat seluruh aspek pembangunan, termasuk komitmennya pada lingkungan. Dia mengajak seluruh pihak untuk memantau implementasinya di lapangan.

Terkait kondisi di kawasan yang akan menjadi IKN, diakui Nurdin bahwa meski berstatus hutan, tetapi faktanya jauh dari status itu.

“Seratus tiga puluh enam ribu hektare dari 256 ribu hektare seluruhnya itu pemukiman, termasuk di Pantai Samboja. Kita lihat dari jalan lama Bukit Soeharto, kawasan lindung itu ke pantai, itu kondisinya alang-alang hampir 80 persen. Kecuali di Bukit Soeharto, masih ada hutan termasuk yang mangrove sedikit di Teluk Balikpapan,” papar Nurdin.

Nurdin, mewakili Gubernur Kalimantan Timur, meyakini bahwa komitmen pembangunan ekonomi berkelanjutan dari pemerintah akan dipenuhi. Apalagi, Indonesia terikat dan sudah meratifikasi sejumlah kesepakatan internasional dalam isu lingkungan.

“Jadi, menurut saya, ancaman itu adalah tantangan buat kita semua, untuk generasi yang akan datang, mengawal dokumen-dokumen perencanaan, undang-undang, peraturan pemerintah, semua dokumen resmi pemerintah yang ada. Kita kawal 24 jam, kalau ada yang menyimpang dari komiten, harus kita perbaiki,” tegasnya.

Dalam diskusi terpisah yang diselenggarakan Otoritas IKN, Dr Myrna Asnawati Safitri, selaku Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN mengakui kondisi kawasan IKN yang telah rusak.

“Ketika kita berbicara tentang lingkungan dan ekosistem di wilayah IKN, kondisinya harus diakui adalah kondisi yang tidak seluruhnya baik-baik saja,” kata Myrna, Senin (22/5/2023)

Dia melanjutkan, “Kita berbicara pada wilayah, yang sebagian besar karena sejarah dari kebijakan pembangunan di masa yang lampau, yang sifatnya ekstraktif, akhirnya menyisakan wilayah-wilayah misalnya adanya kegiatan-kegiatan pertambangan, itu banyak sekali dan kita semua tahu.”

Konversi kawasan hutan menjadi bentuk pemanfaatan lain sudah terjadi sejak lama. Namun, Myrna menegaskan bahwa semua kondisi ini harus dilihat sebagai sebuah tantangan.

Myrna meyakinkan semua pihak bahwa proses pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan.

“Lingkungan, masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam persiapan, pemindahan dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan khusus Ibu Kota Nusantara nantinya,” ujarnya.

IKN didesain memiliki ruang hijau terlindungi jauh lebih besar dari rata-rata kota lain yang hanya 30-40 persen.

Sejak proses pembangunan saat ini, isu lingkungan juga menjadi perhatian penting. Salah satunya, Kepala Otorita IKN telah mengeluarkan surat edaran untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Surat itu ditujukan kepada penanggung jawab proyek-proyek konstruksi.

Otorita IKN juga mengeluarkan petunjuk teknis bagi pengelola proyek konstruksi untuk menjaga perilaku dan memperlihatkan dampak aktivitas mereka terhadap satwa setempat. [ns/ah/VoA/AG4YS]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com