PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Opini

Ilusi Peringatan Hari Anti Korupsi

1986
×

Ilusi Peringatan Hari Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilusi Peringatan Hari Anti Korupsi
Nurhikmah, S.Pd (Tim Pena Ideologis Maros)

Sistem Islam adalah Solusi Paripurna

Jika umat telah menyadari kegagalan sistem Demokrasi kapitalis dalam memberantas tindak korupsi. Maka saatnya kini kita memberi ruang pada sistem Islam dalam mengatur tatanan kehidupan yang notabanenya memang sudah pernah d terapkan selama 13 abad lamanya dan telah terbukti berhasil mencetak sebuah peradaban gemilang hingga mampu menguasai 2/3 bagian dunia.

Dalam pandangan Islam berbagai tindak korupsi merupakan perbuatan yang telah jelas keharamannya. Sehingga atas keharaman itu Islam telah menetapkan berbagai mekanisme khas dalam mencegah maupun menindak tegas salah satu kejahatan semisal korupsi. Mekanisme tersebut diantaranya:

Pertama, Islam melarang para pejabat atau pemilik kekuasaan mengambil harta bukan dari gajinya. Diharamkan pula bagi mereka memanfaatkan jabatannya dalam mengambil keuntungan, menyuap atau mengambil harta suap demi kepentingan dirinya ataupun orang lain sebab itu jelas merugikan rakyat dan negara.

Kedua, dalam sistem Islam ditetapkan pula adanya badan pengawasan atau pemeriksa keuangan. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang mengangkat pengawas yaitu Muhammad bin Maslamah, beliau bertugas mengawasi kekayaan para pejabat juga menghitung kekayaan mereka sebelum dan sesudah menjabat.

Jika bertambah dengan sangat banyak tidak sesuai dengan gajinya yang semestinya maka kelebihan itu akan disita dan dimasukkan ke dalam kas negara.

Ketiga, negara yang mengemban sistem Islam akan menanamkan aqidah Islam yang kokoh dan ketakwaan kepada tiap individu muslim melalui penerapan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam, dengan tujuan mencetak output generasi yang tidak hanya menguasai sains dan ilmu-ilmu terapan tetapi juga memiliki kepribadian Islam.

Ketakwaan ini akan menjadi benteng bagi para generasi ketika menduduki jabatan sebagai pemimpin negara.

Keempat, sistem Islam juga telah menetapkan sanksi tegas atas setiap tindak kejahatan termasuk korupsi yang akan bersifat sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

Dengan mekanisme seperti ini akan sangat mungkin problem korupsi yang telah menjadi penyakit akut yang dihadapi negara hari ini dapat diselesaikan dengan baik. Wallahu’alam Bisshawab. (*)

Penulis: Nurhikmah, S.Pd (Tim Pena Ideologis Maros)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com