🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Jeneponto Berujung Saling LaporCamat Manggala Cek Armada Roda Tiga untuk Dukung Program Sampah TerpilahPendapatan Pemulung Anjlok, Aliansi Desak Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah TPA TamangapaHUT RI ke-81 Jadi Momentum GEMAS Bangkit, Hidupkan Kembali Kebersamaan Remaja ORW 01 Biring RomangBendera Merah Putih Diturunkan, Jeneponto Teguhkan Semangat KebangsaanMahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Warga Mattampae Cegah dan Kendalikan Hipertensi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Jeneponto Berujung Saling LaporCamat Manggala Cek Armada Roda Tiga untuk Dukung Program Sampah TerpilahPendapatan Pemulung Anjlok, Aliansi Desak Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah TPA TamangapaHUT RI ke-81 Jadi Momentum GEMAS Bangkit, Hidupkan Kembali Kebersamaan Remaja ORW 01 Biring RomangBendera Merah Putih Diturunkan, Jeneponto Teguhkan Semangat KebangsaanMahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Warga Mattampae Cegah dan Kendalikan Hipertensi
Makassar

Ini Link Pendaftaran Ziarah Makam Covid-19 di Macanda

575
×

Ini Link Pendaftaran Ziarah Makam Covid-19 di Macanda

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Ziarah Makam Covid-19 di Macanda
Link Pendaftaran Ziarah Makam Covid-19 di Macanda

MAKASSAR—Kordinator Wisata Duta Covid-19 Sulawesi Selatan Husni Thamrin menjelaskan pendaftaran ziarah tempat pemakaman khusus (TPK) Covid-19 Macanda dilakukan seacara online.

“Ziarah makam kami membuka secara online dengan link www.ziarahsulselprov.com diharapkan masyarakat sebelum ziarah untuk mendaftar terlebih dahulu,” kata Husni Thamrin, Senin (22/3/2021).

Lanjut Juru Bicara Satuan tugas Penanganan Covid-19 Sulsel ini mengatakan ziarah pemakaman di Macanda merupakan instruksi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan menggunakan protokol kesehatan dan sifatnya gratis tanpa ada biaya apapun.

“Pembukaan ziarah pemakaman Covid-19 di Macanda sesuai dengan arahan Plt Gubernur Sulsel dan tidak ada biaya apapun gratis,” ungkapnya.

Berikut Teknis ziarah tempat pemakaman khusus (TPK) Covid-19 Macanda :

1. Mendaftar secara online mulai tanggal 22 Maret 2021 dan ziarah mulai dibuka tanggal 23 Maret 2021. Tata cara pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengunjungi website ziarahsulselprov.com,
  • Mengisi data yang dibutuhkan sesuai permintaan dalam website yaitu Nama Peziarah, No whatsapp, email.
  • Mencari nama jenazah yang akan diziarahi di kolom pencarian yang telah disiapkan.
  • Memilih jadwal yang tersedia di website. Menunggu konfirmasi jadwal melalui email dan/atau WhatsApp.
  • Atau untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center 24 jam Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan.  Telp: (+62) 082154021119 / (+62) 0811444811

2. Jadwal ziarah adalah setiap hari yaitu pukul 09.30-11.30 WITA dan pukul 15.30 – 17.30 WITA.

  • Setiap peziarah wajib datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Peziarah yang datang tidak sesuai dengan jadwal tidak akan dilayani dan harus melakukan pendaftaran di website untuk mendapatkan jadwal ziarah.

3. Jumlah maksimal anggota keluarga setiap rombongan yang berkunjung sebanyak 5 (lima) orang (termasuk dengan ketua rombongan) untuk setiap sesi.

  • Jumlah rombongan yang masuk hanya diperbolehkan 5 orang.
  • Jika yang datang lebih dari 5 orang, maka kelebihan anggota keluarga tersebut tidak diperbolehkan masuk.

4. Lama sesi ziarah 30 menit per satu rombongan keluarga (maksimal 2 rombongan keluarga satu kali sesi).

  • Sesi ziarah tidak boleh melebihi dari waktu yang ditentukan.
  • Peziarah yang datang terlambat diperbolehkan masuk, asalkan tidak melebihi batas waktu ziarah yang ditentukan.

5. Diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman.

  • Tidak boleh membuang sampah sembarangan di area pemakaman.
  • Diperbolehkan mengambil gambar untuk kepentingan dokumentasi pribadi dan tidak untuk disalahgunakan
  • Praktik ziarah dilakukan dengan tertib sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.

6. Setiap keluarga peziarah akan didampingi dari pihak pengamanan (Satpol PP/TNI/POLRI) dan petugas TPK Macanda. Petugas dan tim pengamanan berhak untuk mengingatkan dan menegur peziarah yang tidak mengikuti aturan.

7. Wajib menjalankan Protokol Kesehatan.

  • Peziarah wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M).
  • Peziarah tidak diwajibkan menggunakan baju APD seperti hazmat.

8. Semua pelayanan yang diberikan oleh petugas di TPK Macanda tidak dipungut biaya. (Sumber: Satgas/Sabri, M.Kes)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com