MAKASSAR—PT. Vale Indonesia Tbk. melalui Head of Corporate Communications, Vanda Kusumaningrum mengungkapkan bahwa lokasi rencana eksplorasi yang dilakukan saat ini berada di luar lahan milik masyarakat.
Hal itu diungkapkan Vanda menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan yang mengkampanyekan isu penyelamatan hutan hujan dan ruang hidup masyarakat di Loeha Raya yang saat ini terancam aktivitas pertambangan nikel PT Vale Indonesia di depan Kantor PT. Vale Indonesia di Jalan Somba Opu Kota Makassar, Rabu 25 Juli 2024.
Vanda Kusumaningrum mengaku PT Vale Indonesia Tbk. (PT Vale) menyadari adanya aksi damai masyarakat yang berlangsung di kantor PT. Vale Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan upaya menyuarakan hak asasi para warga Loeha Raya dan hutan lindung Tanamalia.
“Protes yang dipelopori oleh WALHI menyuarakan hak asasi para warga Loeha Raya dan hutan lindung Tanamalia, dimana daerah berjarak dekat dengan camp-site PT Vale. Kami sangat bersimpati dengan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang turut memanfaatkan sumber daya alam untuk mata pencaharian sehari-hari. Hutan Tanamalia yang kaya akan biodiversitas ini memang perlu kita jaga sama-sama agar manfaat yang diberikan bisa dirasakan juga oleh generasi mendatang,” tutur Vanda melalui rilisnya, Jumat (26/7/2024).
Atas kejadian ini, menurut Vanda, upaya PT Vale dalam melakukan perlindungan hutan sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tidak dapat terlaksana. Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan adanya dialog terbuka antara Vale dengan warga setempat yang terdampak.
“Transparansi merupakan nilai yang selalu kami gaungkan, dan komunikasi dua-arah selalu dijalin dengan para warga sekitar. Pada akhirnya, tujuan utama yang perlu dicapai adalah yang dapat memberikan manfaat kepada semua pihak,” ungkapnya.
Vanda juga mengaku, Kolaborasi sangatlah penting untuk direaliasikan, dan pihaknya telah berkoordinasi secara aktif oleh para Kepala Desa di Loeha Raya, kecamatan dan kabupaten, serta stakeholders terkait.
“Pada akhirnya, tujuan utama yang perlu dicapai adalah yang dapat memberikan manfaat kepada semua pihak. Kami mendengar dan menerima segala bentuk saran dan kritik konstruktif agar kita bersama-sama dapat melestarikan hutan dan budaya yang selama ini telah dijaga,” terangnya.
Vanda menambahkan, bahwa PT Vale Senatiasa sangat terbuka dalam melaksanakan setiap kegiatannya, hal itu dapat diakses melalui informasi melalui website perseroan, diantaranya: Laporan keberlanjutan yang dapat diakses di link berikut :https://vale.com/in/indonesia/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan.
Sebelumnya, Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir menghimbau kepada PT. Vale Indonesia untuk menghentikan eksplorasi di pegunungan Lumereo-Lengkona Kabupaten Luwu Timur, pasalnya eksplorasi yang dilakukan di Tanamalia mengancam penghidupan ribuan masyarakat yang terdiri dari petani, perempuan, dan buruh tani.
“Kami menghimbau kepada PT. Vale Indonesia untuk segera menghentikan eksplorasi karena akan mengancam kehidupan petani, perempuan, dan buruh tani Loeha Raya. Dimana masyarakat Loeha Raya telah menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan merica,” kata Rahmat Kottir.
Lebih lanjut, Rahmat juga menyampaikan bahwa ekspansi tambang nikel PT. Vale Indonesia akan mengancam eksistensi hutan hujan dan biodiversitas yang ada di pegunungan Lumereo-Lengkona Blok Tanamalia.
“Ekspansi tambang nikel jelas akan mengancam eksistensi hutan hujan dan biodiversitas yang ada di dalamnya. Olehnya itu kami mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan moratorium terkait izin pertambangan nikel PT Vale Indonesia,” pungkas Rahmat. (*/54rp)














