Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
Jeneponto

Inspektorat Tegaskan Tak Pernah Larang Kepsek Berlangganan Media, Maskur: Tak Ada Rekomendasi Berlangganan dari Inspektorat

666
×

Inspektorat Tegaskan Tak Pernah Larang Kepsek Berlangganan Media, Maskur: Tak Ada Rekomendasi Berlangganan dari Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Tegaskan Tak Pernah Larang Kepsek Berlangganan Media, Maskur: Tak Ada Rekomendasi Berlangganan dari Inspektorat
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, di Jalan Pahlawan Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (28/3/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

JENEPONTO—Puluhan wartawan dari berbagai media cetak mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, di Jalan Pahlawan Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (28/3/2024).

Tujuan kedatangan puluhan wartawan media cetak ini adalah untuk mempertanyakan adanya dugaan intervensi salah satu oknum pemeriksa Inspektorat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kejadian bermula saat pemeriksaan penggunaan dana Bos di sejumlah Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu yang lalu. Yang mana diduga seorang pemeriksa Inspektorat menyampaikan kepada sejumlah kepala sekolah (Kepsek) dan Bendahara Bos agar diutamakan menerima media yang bernuansa pendidikan. Padahal sebenarnya semua media adalah beritanya mendidik dan bernilai positif.

“Kami disuruh membuat surat pernyataan oleh Bu Astuti saat kami diaudit untuk tidak lagi berlangganan media/koran yang tidak bernuansa pendidikan dan tanpa ada rekomendasi dari Inspektorat,” ungkap sejumlah Kepsek dan Bendahara Bos kepada media yang menjadi mitranya selama puluhan tahun.

Sementara itu, oknum pemeriksa yang sempat santer disebutkan namanya di lapangan, yaitu Hastuti yang diketahui menjadi pemeriksa wilayah Kecamatan Batang, Tarowang, Arungkeke (Batara), ketika hendak diklarifikasi, ia malah tak mengakui kalau dirinya melakukan hal tersebut.

“Minta maaf bukan saya yang bicara begitu. Siapa yang bilang begitu, mana buktinya kalau saya ngomong begitu,” bantah Astuti kepada media. Padahal jelas-jelas sejumlah Kepsek dan Bendahara Bos menyampaikan langsung ke media, bahwa disuruh buat pernyataan dan nanti ada rekomendasi Inspektorat baru bisa berlangganan media.

Begitupun saat wartawan berada di ruangannya melakukan klarifikasi demi mendapatkan informasi yang berimbang, Hastuti malah pergi keluar dari ruangannya dan pergi begitu saja. Patut diduga, ia sepertinya enggan diwawancarai media. Ironisnya lagi, ia juga marah-marah saat hendak diambil gambarnya untuk didokumentasikan oleh puluhan media yang datang saat itu.

“Saya nda bisa kalau saya difoto, saya nda terima, saya nda terima, saya tuntutki itu semua kalau ada fotoku, saya nda bisa,” kata Astuti dengan nada bicara emosi sambil langsung keluar dari ruang kerjanya untuk menghindari sorotan kamera puluhan wartawan yang datang melakukan klarifikasi.

Untuk menenangkan suasana, maka kedatangan puluhan wartawan diterima dan dimediasi oleh Irbang V, Syamsuddin Sijaya didampingi Irbang IV, Hasri Sakti mewakil Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur Luru yang sedang melakukan kunjungan kerja di Makassar.

“Terima kasih atas kedatanganta teman-teman media di Inspektorat dengan adanya dugaan teman kita (pemeriksa) yang terkesan melarang begitu. Kami berkoordinasi dengan pak Inspektur dan ia menyampaikan permohonan maaf, sedianya ia mau menerima kita semua tapi ada kegiatan di BPKP, sehingga ia hanya menitipkan permohonan maaf,” kata Irbang V, Syamsuddin Sijaya.

“Tidak ada perintah dari Inspektorat dalam hal ini pak Inspektur (Maskur) baik lisan maupun tertulis untuk tidak kita (media cetak) berlangganan. Inspektur menitipkan pesan, Korwil tidak boleh menjadi loper koran, harus wartawan sendiri yang bersentuhan langsung dengan Kepala Sekolah,” tegas Syamsuddin Sijaya menirukan pesan Inspektur Maskur.

Selanjutnya, agar tetap terjalin kembali hubungan yang harmonis antara Inspektorat Jeneponto dengan media sebagai mitra kerja, maka Irbang V, Syamsuddin Sijaya sangat mengharapkan adanya partisipasi dan bantuan dari media di lapangan untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana Bos di sekolah.

“Jadi, terkait mis komunikasi yang terbangun dibawah, saya sampaikan kepada saudaraku semua, hentikanki itu, bantuka. Kita luruskan ini bahwa ini lebih dari cara mereka menerima dan menafsirkan bahasa pemeriksa,” kata Syamsuddin Sijaya.

“Tidak ada perintah dari ibu Hastuti mengatakan bahwa janganko berlangganan koran, tidak ada, cuma cara menerimanya ini dibawah. Jadi, titipannya bapak (Inspektur) ituji Korwil tidak boleh menjadi loper koran. Jurnalis harus bersentuhan dengan Kepala Sekolah. Sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada yang seperti itu,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur Luru menegaskan, kalau pihak Inspektorat tidak pernah melarang pihak sekolah dibawah untuk tidak berlangganan media cetak dengan wartawan yang datang langsung ke sekolah.

“Tidak benar itu, kami Inspektorat tidak pernah melarang pihak sekolah untuk berlangganan media cetak, yang kami sampaikan hanya himbauan agar media langsung ke sekolah dan kalau sekolah mau menerima, silahkan berlangganan media, kami Inspektorat tidak melarang itu,” tegas Maskur.

“Tidak ada itu rekomendasi Inspektorat, cuma Korwil tidak bisa menjadi distributor media. Kalau ada wartawan menawarkan korannya berlangganan silahkan kerjasama dengan sekolah, iya kembali ke sekolah,” ungkapnya.

Inspektur Maskur juga menegaskan, Inspektorat tidak pernah mengintervensi para kepala sekolah saat melakukan pemeriksaan penggunaan dana Bos.

“Nda ada nda yang begitu (intervensi), kalau ada maka saya sendiri yang hadapi. Kalau wartawan ke sekolah dan sekolah mau menerima, nda ada masalah itu,” tegas Maskur melalui sambungan telepon WhatsApp. (*)

Inspektorat Tegaskan Tak Pernah Larang Kepsek Berlangganan Media, Maskur: Tak Ada Rekomendasi Berlangganan dari Inspektorat
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, di Jalan Pahlawan Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (28/3/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!