MAKASSAR—Jaringan Aktivis dan Anti Korupsi (JAAK) Nusantara menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bersikap transparan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator JAAK Nusantara, Agus, melalui siaran pers yang diterima Mediasulsel.com pada Senin 16 Seorang 2024.
Menurut Agus, Kejati Sulsel saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan media pembelajaran Smart Board for Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024 serta aplikasi pembelajaran Smart School untuk tahun anggaran 2022-2023.
“Kejati Sulsel harus tetap tegak lurus, tidak boleh gentar menghadapi intervensi dari pihak mana pun. Proses hukum harus ditegakkan dengan keadilan, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tegas Agus.
Agus memastikan bahwa JAAK Nusantara bersama rekan-rekan akan terus memantau dan mendukung proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik kejahatan ini harus menerima hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung Kejati Sulsel untuk memeriksa 14 pejabat dan rekanan terkait pengadaan papan pintar ini,” tambahnya.
Selain Agus, anggota JAAK lainnya, Luciana SH dan Haidar Husein SE, juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.
“Hukum harus berkeadilan. Para pelaku kejahatan, termasuk mafia dan kapitalis pendidikan yang hanya mencari keuntungan, harus mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Luciana.
Mereka memastikan bahwa JAAK Nusantara akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan untuk pengadaan alat belajar yang seharusnya mendukung mutu pendidikan di Sulsel.
Transparansi dalam penyelidikan dinilai penting untuk mengungkap pelaku yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. (AG4YS)