Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kadis Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Penataan Jaringan Telekomunikasi, Pemkot Aktifkan Satgas Pengawasan FO

1119
×

Kadis Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Penataan Jaringan Telekomunikasi, Pemkot Aktifkan Satgas Pengawasan FO

Sebarkan artikel ini
Kadis Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Penataan Jaringan Telekomunikasi, Pemkot Aktifkan Satgas Pengawasan FO
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri rapat koordinasi penataan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Kota Makassar yang digelar di Ruang Rapat MPP Lantai 2, Kamis (14/8/2025).

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri rapat koordinasi penataan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Kota Makassar yang digelar di Ruang Rapat MPP Lantai 2, Kamis (14/8/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar itu menghadirkan sejumlah unsur terkait, termasuk Dinas Pertanahan, untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan dan penataan jaringan telekomunikasi di kota. Fokus utama pembahasan yakni maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa izin resmi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kehadiran Sri Sulsilawati dalam forum ini menegaskan peran strategis Dinas Pertanahan dalam mendukung keteraturan tata ruang sekaligus memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan.

Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan masalah baru, baik dari aspek legalitas maupun estetika kota.

“Penataan jaringan telekomunikasi harus berjalan selaras dengan aturan pertanahan, supaya tidak mengganggu tata ruang dan kenyamanan warga,” ungkap Sri.

Data Pemkot menunjukkan, dari 22 perusahaan FO yang beroperasi di Makassar, hanya 2 perusahaan yang mengantongi izin resmi. Lima perusahaan dalam proses pengurusan, sementara 15 perusahaan lainnya sama sekali belum mengurus izin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot memutuskan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan. Tim gabungan ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai koordinator, bersama Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penertiban segera dimulai dalam 1–2 hari ke depan. “Ini harus ditindaklanjuti karena kabel-kabel yang melintang di udara mengganggu estetika kota. Pak Wali memberi perhatian serius pada hal ini,” ujarnya.

Selain penertiban, Pemkot juga menyiapkan solusi permanen melalui pembangunan ducting sharing pada 2026. Dengan sistem ini, seluruh kabel FO akan dipindahkan ke jalur bawah tanah secara terintegrasi.

Sri Sulsilawati menekankan, regulasi yang jelas serta penegakan aturan menjadi dasar agar setiap langkah pembangunan bisa berjalan terarah.

“Kami di Dinas Pertanahan siap bersinergi dalam mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi yang rapi, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Ag4ys/4dv)

Kadis Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Penataan Jaringan Telekomunikasi, Pemkot Aktifkan Satgas Pengawasan FO
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri rapat koordinasi penataan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Kota Makassar yang digelar di Ruang Rapat MPP Lantai 2, Kamis (14/8/2025).
error: Content is protected !!