SUNGGUMINASA—Pasca dilaksanakannya rakor dalam rangka penegakan disiplin prokes di Kabupaten Gowa yang dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto dan Kajari Gowa Yeni Andriani diambil keputusan dengan membentuk empat Timsus Protokol Kesehatan (Prokes).
Timsus ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Gowa dengan melibatkan unsur pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan dan akan memulai aksi besok, Rabu 3 hingga 8 Februari 2021.
Empat tim akan melakukan operasi secara serentak dan setiap Tim ada perwakilan dari semua unsur dan untuk Tim 1 yang dikoordinir Kabag Opa Polres Gowa dengan kekuatan 10 orang yang terdiri dari anggota TNI sebanyak 2 orang, Polri 2 orang, Satpol PP 4 orang, Dinkes 1 orang dan Ormas 1 orang akan melakukan operasi dengan menyasar rumah makan.
“Tim ini akan memberikan edukasi dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran Prokes. Selain itu setiap Tim dibekali dengan surat denda atau Tilang dan terhadap pelanggar akan dilakukan penindakan baik dalam bentuk sanksi sosial, denda hingga penutupan tempat usaha sesuai Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang menjadi dasar hukumnya,” tegas Kapolres Gowa, Selasa (2/2/2021)
Untuk memastikan kondisi kesehatan warga yang ditemukan melakukan pelanggaran prokes akan dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Tes dan bila ada yang reaktif dari hasil rapid antigen maka pelanggar Prokes langsung diangkut untuk diisolasi.
“Perlu diketahui keberadaan Timsus ini tidak hanya ada di tingkat Kabupaten namun di tingkat kecamatan juga dibentuk dan hal itu telah disampaikan dalam rakor kemarin,” lanjut AKBP Budi Santoso.
Lebih lanjut Kapolres Gowa mengatakan, bahwa Polres Gowa akan mengawal dan bertindak tegas serta tidak memberi toleransi terhadap pelanggar prokes. Kemudian berharap masyarakat kabupaten Gowa dan semua pihak dapat mendukung operasi ini agar angka penularan covid 19 dapat ditekan besama-sama. (70n)













