Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
Makassar

Kapolrestabes Makassar Nilai Wartawan Sekarang Berbeda dengan Dulu

961
×

Kapolrestabes Makassar Nilai Wartawan Sekarang Berbeda dengan Dulu

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Makassar Nilai Wartawan Sekarang Beda dengan Dulu
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Moh Ngajib, S.Ik, MH bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel Andi Pasamangi Wawo, di ruang kerjanya, Senin siang (25/3/2024).
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Moh Ngajib, S.Ik, MH, menyampaikan pandangannya mengenai perbedaan wartawan masa kini dibandingkan dengan wartawan masa lalu.

Dalam kunjungannya bersama Owner Media SSIndonesia Co Id, Suparno, beserta tim, yang didampingi Penasihat Media SSIndonesia sekaligus Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo, Ia menyoroti perubahan pola kerja wartawan di era digital.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Kombes Ngajib, fenomena wartawan “Muntaber” (Muncul Tanpa Berita) atau yang dikenal sebagai Wartawan Tanpa Surat Kabar masih ada hingga kini. Namun, perbedaannya terletak pada kebiasaan konfirmasi.

“Dulu, meskipun ada wartawan seperti itu, mereka tetap melakukan konfirmasi. Sekarang, banyak berita muncul tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin siang (25/3/2024).

Kapolrestabes menyampaikan bahwa saat ini jumlah wartawan semakin banyak, tetapi hanya sedikit yang secara konsisten melakukan konfirmasi berita. Akibatnya, pihaknya sering merasa dirugikan oleh berita yang tidak akurat atau tidak berimbang.

“Misalnya, saat ada tahanan yang melarikan diri, banyak yang menghubungi kami untuk berita. Namun, ketika tahanan itu berhasil kami tangkap, beritanya justru tidak ramai. Hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” jelas Kombes Ngajib.

Meskipun demikian, ia tetap mengakui bahwa pers memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengalaman ini mendidik saya untuk bisa membedakan mana wartawan dan media yang profesional,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Andi Pasamangi Wawo menyebutkan, keluhan semacam itu kerap muncul di berbagai kesempatan. Ia mengingatkan pentingnya mitra kerja wartawan memahami tugas dan fungsi jurnalistik agar berita yang disajikan akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mereka memiliki hak jawab untuk meluruskan berita tersebut. Media pun wajib memuat hak jawab tersebut pada kesempatan pertama,” tegas Andi Pasamangi.

Dalam kunjungan yang juga menjadi ajang silaturahmi ini, Andi Pasamangi menyerahkan Buku Saku Wartawan Dewan Pers kepada Kapolrestabes Makassar. Buku tersebut memuat pedoman profesionalisme wartawan dan disaksikan oleh Kabag Ops dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.

Kegiatan ini diakhiri dengan apresiasi terhadap perhatian Kapolrestabes terhadap perkembangan dunia jurnalistik serta harapan agar hubungan baik antara kepolisian dan wartawan dapat terus terjalin harmonis. (*)

error: Content is protected !!