MAKASSAR—Menyikapi meningkatnya kasus covid-19 varian omicron, Dinas Perhubungan Sulsel terus melakukan pengawasan dan pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) baik di bandara, pelabuhan maupun terminal.
Kabid Lalulintas Dishub Sulsel, H. Aruddini mengaku Dinas Perhubungan Sulsel selaku penanggung jawab untuk Angkutan Darat, Laut maupun Udara akan melakukan pengawasan ketat terkait prokes.
“Antisipasi penyebaran kasus omicron, kita akan lakukan pengawasan prokes itu utama dulu, dilakukan, tentunya dengan bentuk antisipasi lainya bersama pemprov sulsel dan kabupaten kota sesulsel untuk pengawasan baik angkutan darat, laut maupun udara,” ungkapnya, Selasa (8/2/2022).
Pembatasan jarak bagi penumpang di angkutan umum harus terus dilakukan. “Meskipun ada pembatasan jarak, tapi minimal penumpang juga harus memakai masker, terus ada hand sanitizer di mobil dan ini semua mobil angkutan umum wajib,” sebutnya.
Rencana operasi penegakan hukum bagi truk over dimension over loading (ODOL) menjadi bagian untuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan prokes.
“Insya Allah rencana penegakan hukum bagi truk ODOL kita gunakan juga untuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan prokes, agar mereka tidak lengah karena pandemi covid masih ada,” pungkasnya. (*)













