PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan Tugas
Makassar

Kemenaker RI Beri Penghargaan Pembina K3 Tahun 2020 Kepada Gubernur Sulsel

699
×

Kemenaker RI Beri Penghargaan Pembina K3 Tahun 2020 Kepada Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

MAKASSAR – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memberi penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mewakili Gubernur menerima penghargaan yang digelar virtual ini.

“Tentunya sangat bangga Gubernur bisa menerima penghargaan ini,” kata Andi Darmawan usai vidcon di Rumah Jabatan Sekda Provinsi Sulsel.

Andi Darmawan menyebutkan, tahun ini Kemenaker memberikan penghargaan dengan beberapa kategori bagi perusahaan maupun Gubernur yang berperan penting meningkatkan kesejahteran dan keselamatan para pekerja.

“Kategori penghargaan terdiri dari Kecelakaan Nihil (Zero Accident) diberikan kepada 1.237 perusahaan, penghargaan SMK3 diberikan kepada 2.362 perusahaan, pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja juga diberikan kepada 233 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik di serahkan kepada 19 Gubernur,” jelas Andi Darmawan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, kegiatan penyerahan penghargaan (K3) pada tahun 2020 ini sangat berbeda karena adanya pandemi Covid-19 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnnya.

Penerapan K3 kepada para pekerja dapat menjadi kunci kelangsungan usaha, terciptanya produktivitas kerja yang tinggi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Produktivitas akan terwujud jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja yang menjamin, dengan demikian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari. Itulah mengapa pentingnya menerapkan norma K3,” ungkapnya.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker yang bertujuan meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com