🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk Mesin🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk Mesin
Sulsel

Kemendagri Atensi Khusus Polemik Terminal Malengkeri Makassar

1138
×

Kemendagri Atensi Khusus Polemik Terminal Malengkeri Makassar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah menegaskan, terminal Malengkeri sudah mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperjelas dan memastikan pengelolaannya.

“Khusus untuk terminal Malengkeri memang sudah mendapat perhatian khusus Kemdagri dan sudah dilakukan komunikasi antara Kemendagri, Dishub provinsi dan kota Makassar serta pimpinan,” ungkap Arafah belum lama ini.

Ia menyebutkan memang ada informasi bahwa terminal Malengkeri adalah asetnya perusahaan daerah (PD) Terminal, namun semua harus dipastikan.

“Memang ada informasi bahwa terminal Malengkeri asetnya milik pihak ketiga, Tapi kan tentu ada dasar kalau pihak ketiga mungkin kemudian mengklarifikasi,” sebutnya.

Lebih jauh Muhammad Arafah menambahkan, semua laporan telah disampaikan dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pusat.

“Persoalan ini sudah di inspektorat wilayah tiga Kemendagri, kita sudah sampaikan laporan hasil komunikasi juga sudah disampaikan, Kita serahkan kepusat arahan dan petunjuknya,” pungkasnya.

Sebelumnya Walikota Makassar, Danny Pomanto menjelaskan duduk perkara sehingga Terminal Malengkeri tidak bisa dialihkan menjadi aset pemerintah provinsi.

Meski telah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel bahwa Terminal Malengkeri termasuk terminal tipe B, namun kata Danny Terminal Malengkeri tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah kota di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jadi kami paham betul terkait kelimpahan kewenangan terminal B ke provinsi, persoalannya ini tidak masuk aset pemerintah kota,” tegas Danny Pomanto.

Danny Pomanto mengatakan Terminal Malengkeri sudah tercatat sebagai aset pemerintah kota yang dipisahkan dan dikelola oleh PD Terminal Makassar Metro sejak 1999 lalu.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan menyurat ke pemerintah provinsi menjelaskan persoalan tersebut.

“Tidak bisa diserahkan karena itu milik Perusda. Jadi tidak boleh diserahkan, karena undang-undangnya begitu tidak tercatat di aset pemerintah kota,” ujarnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com