MAKASSAR—Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat Opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP BPK kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Dihadiri seluruh OPD Pemkot Makassar, penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan selamat atas predikat WTP yang berasil diraih.
“Selamat dan Sukses Pemerintahan Kota Makassar atas keberhasilan Predikat Opini yang telah diraih, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Helmy melalui akun instagram resmi Bappeda Makassar @bappedakotamks. (*/4dv)













