MAKASSAR—Aktivitas lomba lari malam yang marak dilakukan anak muda di Jalan Arung Teko, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, dibubarkan oleh Bhabinkamtibmas setempat pada Selasa (4/3/2025).
Pembubaran ini dilakukan setelah petugas memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Aiptu Amir, Bhabinkamtibmas Sudiang, menjelaskan bahwa ia mendatangi sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di jalan tersebut dan memberikan imbauan agar mereka tidak melanjutkan lomba lari malam.
“Setelah kami berikan imbauan, mereka langsung membubarkan diri. Kehadiran kami dengan imbauan yang diberikan berhasil mencegah dilaksanakannya lomba lari malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. (*)













