MAKASSAR—Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung, Polsek Panakkukang, turun tangan menyelesaikan sengketa antar keluarga di wilayah binaannya. Kegiatan problem solving ini berlangsung di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (27/2/2025) pukul 19.30 WITA.
Sebagai pelayan masyarakat, Bhabinkamtibmas berupaya menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan penuh pengertian. Mediasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Panakkukang, AKP Akhmad Alfian, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung, memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik yang dapat berujung pada tindakan di luar kendali.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi,” jelas Kapolsek Alfian. Tujuannya, kata dia, adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. (*)













