OPINI—Pada Pilkada serentak nanti sejumlah nama pesohor mulai muncul ke permukaan. Di Bandung misalnya, setengah tahun menjelang hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sejumlah nama artis mulai muncul. Mereka tidak terang-terangan ingin mencalonkan kursi Bupati, namun lebih dibidik untuk posisi Wakil Bupati. (rri.co.id, 10-05-2024).
Menjelang Pilkada, adalah lumrah ketika suara rakyat kembali diburu dengan berbagai cara, janji manis dan popularitas. Padahal sejatinya, kontestasi ini bukan untuk kepentingan rakyat, namun demi kepentingan elit oligarki.
Sebenarnya fenomena artis “mencalonkan” ini merupakan simbiosis mutualisme. Sisi lainnya yaitu kegagalan parpol dalam melakukan kaderisasi. Mereka terlihat tidak percaya diri dengan kader yang dibina selama ini sehingga memilih melamar artis untuk mencari simpatisan yang banyak.
Tipu Daya Demokrasi
Memperdaya rakyat untuk tujuan menduduki kursi kekuasaan adalah satu keniscayaan dalam demokrasi. Sebab dengan kekuasaan, maka meraih materi dan kedudukan atau prestise akan jadi mudah.
Politik hari ini kadang terasa membingungkan. Hari ini tampak begini, besok bisa lain lagi. Termasuk juga soal koalisi. Boleh jadi hari ini partai A bermesra-mesraan dengan partai B. Besok bisa dengan mudah pecah kongsi.
Dalam politik demokrasi hari ini memang penuh hipokrisi. Menjadi pengkhianat dan dikhianati seakan menjadi lumrah. Mereka yang terjun ke dunia politik harus siap dengan segala konsekuensi.
Praktik politik demokrasi yang sedang berlaku saat ini memang masih diyakini sebagai sistem politik terbaik. Sistem ini tegak di atas kredo vox populi vox dei, yang artinya, suara rakyat suara Tuhan.
Kredo ini menggambarkan posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang berhak menetapkan undang-undang melalui konsep perwakilan, sekaligus memilih pemimpin untuk menerapkan UU melalui konsep kontrak sosial.
Masalahnya, menilik praktiknya sendiri, kedaulatan rakyat yang diagung-agungkan dalam demokrasi nyatanya tidak pernah terbukti. Penerapan sistem ambang batas (treshold), baik untuk menentukan kepesertaan parpol dalam pemilu, maupun untuk menentukan pasangan capres dan cawapres, justru telah membuat kedaulatan rakyat terkooptasi oleh kekuatan parpol.
Sementara itu, kekuatan parpol sendiri pada faktanya terkooptasi oleh kepentingan kalangan elite parpol yang berkolaborasi dengan kepentingan para pemilik modal yang menjadi sponsor.
Terlebih lagi, sistem politik demokrasi adalah sistem politik berbiaya tinggi. Selain negara sebagai penyelenggara, semua pihak yang berkeinginan maju dalam kontestasi masing-masing harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit, bahkan hingga ratusan miliar rupiah.
Kekuasaan Dalam Islam
Dalam Islam kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?”
Lalu Rasulullah saw memukulkan tangannya di bahuku dan bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).
Politik menurut Islam didefinisikan sebagai pengaturan urusan umat (riayah), baik di luar maupun di dalam negeri melalui penerapan aturan-aturan Allah Swt.. Jadi pengertian politik tidak sesempit politik demokrasi yang dibatasi hanya pada soal meraih kekuasaan.
Islam mengatur bahwa pemimpin adalah gembala yang akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya, yakni rakyat. Oleh karena itu, pemimpin wajib menggembala, mengurusi, melindungi, dan mengayomi semua rakyat tanpa terkecuali. Islam juga memiliki pandangan khas mengenai kepemimpinan. Rasulullah saw mencontohkan tentang menjadi pemimpin yang baik. Teladan itu kemudian diikuti oleh para sahabat dan khalifah sesudahnya
Sejarah juga membuktikan bahwa para sahabat tidak berhasrat menduduki kursi kepemimpinan. Mereka paham betapa berat dan konsekuensinya. Umar bin Khaththab ra. sepeninggal Abu Bakar ra. berkata, “Wahai Khalifatullah! Sepeninggalmu, sungguh ini suatu beban yang sangat berat yang harus kami pikul.”
Jadi, ketika mereka dipercaya menjadi pemimpin, mereka akan berhati-hati dan menjalankan amanahnya. Bahkan, mereka meminta rakyat agar tidak sungkan untuk menegurnya.
Umar ra. berpesan, “Bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar makruf nahi mungkar dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat saudara-saudara sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya demi kepentingan saudara sekalian.”
Dari sini, kita dapat mengerti bahwa Islam tidak akan membiarkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat. Islam juga tidak akan mengizinkan orang yang serakah atau tidak taat syariat menjadi seorang pemimpin. Islam membuat aturan ketat untuk menjadi seorang pemimpin
Pemilu Dalam Islam
Islam telah menetapkan cara-cara yang ditempuh harus sesuai dengan hukum syara. Pemilu sendiri adalah cara (uslub) untuk mencari pemimpin atau majelis umah, dengan mekanisme sederhana, praktis, tidak berbiaya tinggi dan penuh kejujuran, tanpa tipuan ataupun janji-janji. Para calon pun memiliki kepribadian Islam, dan hanya mengharap keridlaan Allah semata.
Islam juga telah menjadikan ketakwaan sebagai syarat mutlak bagi para pejabat di dalam sistem Islam, profil penguasanya adalah orang-orang yang takut pada Allah Swt. Profil inilah yang tampak pada diri Rasulullah saw. Meski menjadi penguasa yang agung, kehidupan beliau sederhana, berbanding terbaik dengan profil penguasa hari ini.
Pemilihan kepala daerah dalam islam sederhana, cepat dan murah, efektif dan efisien, karena kepala daerah (wali atau amil) dipilih oleh Khalifah. Mereka adalah perpanjangan tangan Khalifah dalam meriayah rakyat, bukan penguasa tunggal daerah.
Pemilihan dalam Islam juga bebas dari korupsi karena tidak ada kebiasaan politik uang dalam masyarakat Islam yang bertakwa. Islam menetapkan bahwa politik uang dengan cara membeli suara rakyat untuk memilih calon tertentu adalah praktik suap (risywah) yang haram hukumnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah melaknat orang yang menyuap, dan mendapatkan suap, serta perantara yang menjadi perantara di antara keduanya.” (HR Al-Hakim dari Tsauban)
Walhasil, pemilu akan berjalan dengan jujur dan damai karena siapa pun yang menang akan amanah, dan yang kalah akan menerima dengan lapang dada. Hanya saja, pemilihan pemimpin melalui pemilu ini hanya dapat berlangsung benar jika ada di naungan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan hukum Islam. Wallahualam bissawab. (*)
Penulis:
Mansyuriah, S. S (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

















