🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek
Opini

Filisida Maternal dan Runtuhnya Jaring Pengaman Kehidupan

818
×

Filisida Maternal dan Runtuhnya Jaring Pengaman Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Mansyuriah, S.S. (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)
Mansyuriah, S.S. (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)

OPINI—Gelombang duka dan keterkejutan melanda publik setelah kasus filisida maternal kembali terkuak di Bandung dan Batang. Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, sementara sang ibu berinisial VM (31) ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama berselang, di Bandung, seorang perempuan 34 tahun ditemukan tewas gantung diri di kusen pintu kamarnya, dengan dua anaknya yang masih berusia 9 tahun dan 11 bulan tak bernyawa di dekatnya.

Rangkaian peristiwa memilukan ini menegaskan kompleksitas masalah kesehatan mental dan tekanan sosial yang dialami sebagian ibu, sekaligus menjadi alarm penting bagi masyarakat dan negara untuk meningkatkan sistem perlindungan serta dukungan bagi keluarga rentan.

Dilansir dari antaranews.com (8/9/2025), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus seorang ibu di Kabupaten Bandung yang bunuh diri setelah meracuni dua anaknya termasuk kategori filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu.

Faktor ekonomi diduga menjadi pemicu utama. Namun, KPAI meminta agar proses hukum tetap berjalan supaya penyebab pasti dapat terungkap. Peristiwa tragis ini menewaskan EN (34), yang ditemukan tewas gantung diri, serta dua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan yang diduga diracun. Di lokasi kejadian juga ditemukan surat wasiat berisi curahan penderitaan hidup korban kepada suaminya.

Tidak ada yang lebih memilukan daripada mendengar seorang ibu mengakhiri hidup anaknya. Kedua tragedi ini mengajarkan kita bahwa kasih seorang ibu bisa terkikis oleh tekanan, keputusasaan, dan keterasingan yang tak pernah terlihat dari luar.Seorang ibu yang semestinya menjadi pelindung paling aman bagi anaknya justru menjadi sosok yang merenggut nyawa darah dagingnya sendiri.

Potret Rapuhnya Sistem Kehidupan

Kasus filisida maternal, seorang ibu yang mengakhiri hidup anaknya tak bisa hanya dibaca sebagai kejahatan personal. Ia perlu dilihat dari kacamata sistem sosial yang rapuh. Banyak ibu hidup dalam tekanan ekonomi, kekerasan domestik, dan keterasingan sosial, sementara ruang dukungan yang seharusnya ada nyaris absen. Peristiwa tragis ini lahir dari kondisi sosial yang gagal memberi tempat aman bagi ibu dan anak.

Kegagalan negara dan masyarakat dalam menghadirkan jaring pengaman kehidupan menjadi akar persoalan. Negara abai menyediakan akses kesehatan mental yang terjangkau, sementara masyarakat kerap membungkam perempuan dengan stigma.

Akibatnya, ketika beban hidup tak tertanggungkan, tragedi kehilangan paling tragis pun terjadi: seorang ibu yang semestinya menjadi pelindung justru berbalik menjadi ancaman.

Filisida pada akhirnya adalah gejala dari sakitnya struktur perlindungan keluarga. Lembaga keluarga yang seharusnya menjadi benteng utama justru melemah, entah karena kemiskinan, kekerasan yang diwariskan atau lemahnya regulasi negara dalam melindungi anggota keluarga yang rentan. Ketika keluarga tidak lagi aman, anak kehilangan ruang tumbuh yang sehat, dan ibu kehilangan tempat bertahan.

Tragedi ini juga mengungkap sisi gelap lemahnya dukungan bagi perempuan dan anak. Banyak kebijakan masih berpusat pada kepentingan ekonomi makro, sementara isu kesehatan mental, kesejahteraan anak, dan perlindungan ibu dianggap sekunder. Padahal, perempuan sering menanggung beban ganda: bekerja di ruang publik sekaligus bertahan di ruang domestik yang sarat tekanan.

Dari ruang domestik inilah luka kolektif muncul. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah hanya individu pelaku, atau juga negara dan masyarakat yang gagal menghadirkan sistem pendukung yang layak? Menyalahkan ibu semata tanpa menyoroti kerusakan struktural sama saja menutup mata dari akar masalah.

Potret ini menyingkap rapuhnya institusi keluarga, negara, dan masyarakat dalam melindungi kehidupan. Filisida maternal adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam cara kita membangun sistem sosial. Jika perlindungan terhadap ibu dan anak tidak dipulihkan, tragedi serupa akan terus berulang, menjadi luka kolektif yang diwariskan lintas generasi.

Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, seorang ibu ditempatkan pada kedudukan yang sangat mulia. Ia tidak dibebani kewajiban mencari nafkah, karena kebutuhan hidupnya dijamin melalui suami atau wali. Bahkan, dalam kondisi hamil dan menyusui, Islam memberikan keringanan baginya untuk tidak berpuasa sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dirinya dan bayinya.

Semua ini menunjukkan bahwa Islam benar-benar menjaga, melindungi, dan memuliakan perempuan dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu, agar ia bisa menjalankan perannya dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan.

Namun, kemuliaan dan penghormatan terhadap ibu tidak berhenti pada lingkup rumah tangga. Islam juga menegaskan kewajiban penguasa untuk memastikan para ayah dan suami dapat bekerja mencari nafkah, serta menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara gratis bagi seluruh rakyatnya.

Dengan cara ini, beban kehidupan yang kerap menekan seorang ibu menjadi ringan, sehingga ia tidak dipaksa memikul tanggung jawab di luar batas fitrahnya. Naluri keibuan yang ada dalam dirinya dapat berkembang sempurna karena ditopang oleh sistem yang mendukung.

Allah berfirman,
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233).
Juga firman-Nya,

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS Ath-Thalaq [65]: 7).

Maka jelaslah bahwa untuk menjadikan seorang ibu mampu menjalankan fungsi keibuannya dengan paripurna, dibutuhkan sistem kehidupan yang menopang secara menyeluruh. Sistem yang demikian hanya ada dalam Islam, yang mengatur keluarga, masyarakat, hingga negara berdasarkan syariat.

Tanpa sistem ini, peran ibu kerap tergadaikan oleh tuntutan ekonomi dan sosial yang tidak sesuai fitrah. Oleh karena itu, solusi sejati bagi kebahagiaan dan kesempurnaan seorang ibu hanyalah dengan diterapkannya Islam secara kaffah dalam kehidupan. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Mansyuriah, S.S. (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com