JAKARTA—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pupuk bersubsidi untuk petani di seluruh Indonesia tetap aman dan terkendali, meski pemerintah telah mencabut izin 2.039 kios pupuk nakal yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Mentan Amran usai memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Subsidi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/10/2025). Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini tidak akan memengaruhi distribusi pupuk maupun kegiatan pertanaman petani.
“Kita sudah perhitungkan semuanya. Kios yang melanggar akan dicabut izinnya dan diganti dengan kios baru yang resmi. Langkah ini justru akan menguntungkan petani karena memastikan pupuk bersubsidi tetap dijual sesuai HET,” ujar Amran.
Ia menambahkan, pencabutan izin ribuan kios tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem distribusi pupuk agar lebih bersih, transparan, dan berpihak kepada petani.
“Stok pupuk kita aman, distribusi terkendali, dan pertanaman petani tidak terganggu. Kami pastikan pupuk sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah, kata Amran, telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, terdiri dari pupuk Urea dan NPK. Hingga Oktober, 5,9 juta ton telah terealisasi, menandakan distribusi berjalan lancar sesuai kebutuhan di seluruh daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme distribusi pupuk kini disederhanakan agar lebih cepat dan efisien. “Dulu, prosesnya panjang karena harus melalui 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota. Sekarang, atas perintah Presiden, alurnya langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani,” jelas Amran.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Kementan memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum.
“Kami cabut izin 2.039 kios bukan untuk menakuti, tapi menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari penderitaan petani,” tegasnya lagi.
Mentan Amran menekankan, pengawasan ketat terhadap pupuk bersubsidi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Negara hadir untuk memastikan pupuk tersedia, harga terjangkau, dan petani sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menutup sistem akses penjualan bagi kios yang melanggar dan melakukan verifikasi lapangan.
“Begitu ditemukan pelanggaran, kami langsung menutup sistemnya dan memasang plakat di kios yang bersangkutan. Jika terbukti bersalah, kami tutup permanen. Namun jika tidak, akan ada pembinaan,” jelas Rahmad.
Ia juga memastikan pasokan pupuk ke petani tidak akan terganggu. “Kalau di satu kecamatan semua kiosnya kena sanksi, kami akan buat mekanisme khusus agar petani tetap bisa menebus pupuk,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, hingga 11 Oktober 2025, penyaluran pupuk bersubsidi nasional menunjukkan capaian positif dan terkendali di seluruh wilayah Indonesia. (Y5l/Ag4ys)


















