Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Opini

Menyelesaikan Polemik Magang

398
×

Menyelesaikan Polemik Magang

Sebarkan artikel ini
Menyelesaikan Polemik Magang
Riskiani, S.Pd (Penulis)

OPINI—Magang atau praktik kerja kini telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia. Jika dahulu magang hanya terkait erat dengan siswa sekolah menengah kejuruan, saat ini mahasiswa pun diwajibkan untuk menjalani praktik kerja sebagai bagian dari pemenuhan SKS.

Magang atau praktik kerja bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa, baik yang berada di bidang pendidikan maupun non-pendidikan. Mahasiswa kependidikan, misalnya, diarahkan untuk memahami pendidikan dan pembelajaran secara teoritik dan aplikatif, dengan harapan menjadi pendidik yang kritis, inovatif, dan adaptif sesuai kebutuhan era global.

Sementara itu, mahasiswa non-kependidikan didorong untuk memperoleh pengalaman praktis di dunia industri, meningkatkan kompetensi keilmuan, dan mengasah kemampuan memecahkan masalah dunia kerja.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali tidak sesuai harapan. Alih-alih meningkatkan kompetensi dan pengalaman, magang justru kerap menjadi modus eksploitasi. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti bagaimana program magang rentan terhadap eksploitasi pekerja anak dan bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data menunjukkan, pada 2018 KPAI mencatat kasus trafficking dan eksploitasi anak terus meningkat, dengan modus yang semakin bervariasi.

Kasus terbaru pada November 2024 di Makassar mengungkapkan mahasiswa dijebak dengan iming-iming program kerja musim liburan (ferienjob) di Jerman. Program ini ternyata hanya menjadikan mahasiswa sebagai pekerja kasar, jauh dari narasi magang yang seharusnya relevan dengan bidang studi mereka.

Pendidikan dalam Jeratan Kapitalisme

Fenomena ini tak lepas dari sistem pendidikan berbasis kapitalisme yang cenderung berorientasi pada pasar. Pendidikan hanya menjadi sarana mencetak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri, sementara aspek perlindungan peserta didik kerap terabaikan. Kurikulum yang berorientasi materialistis ini tidak memiliki visi mencetak generasi yang berkepribadian mulia atau berdaya saing untuk membangun peradaban.

Kampus sering kali terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam eksploitasi ini. Dengan dalih mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), banyak kampus menjalin kerja sama komersial dengan perusahaan, tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan mahasiswa.

Akibatnya, mahasiswa kerap menjadi korban dalam sistem yang lebih mengutamakan keuntungan materi dibandingkan pengembangan sumber daya manusia.

Pendidikan dalam Perspektif Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kewajiban sekaligus hak dasar setiap individu. Rasulullah saw. bersabda, ā€œMenuntut ilmu itu wajib atas setiap muslimā€ (HR Ibnu Majah). Pendidikan dalam Islam bertujuan mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berorientasi pada rida Allah SWT.

Dalam sistem Islam, magang dirancang untuk mendukung pengembangan ilmu dan keahlian tanpa mengorbankan hak peserta didik. Institusi pendidikan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Pelaksanaan magang pun dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga, sehingga risiko eksploitasi dapat diminimalkan.

Pendidikan Islam juga diselenggarakan secara gratis sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Sistem ekonomi Islam mendukung pembiayaan pendidikan ini melalui pengelolaan kekayaan alam sebagai kepemilikan umum, yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, termasuk pendidikan.

Dengan pendidikan berbasis Islam, potensi mahasiswa diarahkan untuk membangun peradaban yang mulia, bukan sekadar menjadi pekerja industri. Program magang pun menjadi sarana pengembangan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat, bukan ajang eksploitasi. Inilah solusi komprehensif yang ditawarkan Islam untuk menyelesaikan polemik magang. Wallahu aā€˜lam bissawab. (*)

 

Penulis: Riskiani, S.Pd

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com
Advertisement