MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi sulsel Mujiono membantah adanya pungutan parkir di area Kantor Gubernur.
“Saya menegaskan pihaknya tak pernah menarik pungutan parkir di area Kantor Gubernur. Termasuk keberadaan oknum jukir liar,itu tidak ada ,Tegas Mujiono.
Dia menyebutkan tidak pernah membolehkan adanya juru parkir di dalam kantor Gubernur karena ini adalah kantor pemerintahan.
“Tidak ada itu, kami tidak membolehkan adanya juru parkir liar di dalam kantor gubernur. Karena kami punya personil yang berjaga di kompleks Kantor Gubernur ini,” tegasnya, saat dikonfirmasi via telepon.
Sebelumnya Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel mengeluhkan adanya pungutan parkir di area Kantor Gubernur Sulsel. Pungutan tersebut dilakukan oleh beberapa oknum juru parkir liar sebesar Rp2000 perkendaraan.
Oknum jukir liar ini memanfaatkan momen tes CPNS Pemprov Sulsel yang mulai dilakukan Selasa (28/1/2020) di ruangan assessment center, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, kompleks Kantor Gubernur Sulsel. [*]













