SIDRAP—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Ia menegaskan perencanaan pembangunan harus disusun terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan harus disusun secara matang, terukur, dan konsisten. Setiap program yang dirancang harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Musrenbang menjadi tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah agar tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah menjaga keselarasan antar dokumen perencanaan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan efisiensi pelaksanaan pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Idham Kadir Dalle, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran OPD dan pemangku kepentingan lainnya.
Idham Kadir Dalle dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Ia mengingatkan agar RKPD Sidrap 2027 selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.
“Sinkronisasi ini penting agar pembangunan di daerah tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari pencapaian target nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, menyebut Musrenbang RKPD merupakan tahapan dalam sistem perencanaan daerah sesuai regulasi. Forum ini menjadi ruang menyerap aspirasi sekaligus menyempurnakan rancangan program pembangunan.
“Melalui forum ini, kita membahas isu strategis, menyepakati tema pembangunan, serta menetapkan prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2027,” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, termasuk unsur Forkopimda dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)













