🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia Berkah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia Berkah
Makassar

OJK Sebut Telah Menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana SJK telah Dinyatakan Lengkap

944
×

OJK Sebut Telah Menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana SJK telah Dinyatakan Lengkap

Sebarkan artikel ini
OJK Sebut Telah Menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana SJK telah Dinyatakan Lengkap
Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan, Rabu (15/11/2023).

MAKASSAR—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen, untuk semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

Selain itu, juga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Wiwit Puspasari, dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan, Rabu (15/11/2023).

Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2012 sampai dengan bulan Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

“Perkara yang diselesaikan tersebut, terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank,” jelasnya.

Adapun Brigjen Pol Andries Hermanto, selaku Penyidik Eksekutif Senior OJK, menyampaikan, pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada tanggal 24 November 2022 lalu, atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama tahun 2022.

OJK juga menjadi lembaga terbaik, dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan Penyidik OJK termasuk yang paling aktif,” kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK.

Selain itu, juga ditekankan bahwa penyidikan di OJK, harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif, dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain, termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Sosialisasi ini bertujuan, untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI, dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi, terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan, yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Sosialisasi ini juga dilakukan, untuk menginformasikan hal-hal baru, terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Sebelumnya, sosialisasi serupa juga digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 Juni 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali pada tanggal 30 Agustus 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 19 September 2023, serta Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 Oktober 2023.

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal, dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com