PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

PB PNI Segera Gelar Diklatsar Hukum Bagi Nelayan

495
×

PB PNI Segera Gelar Diklatsar Hukum Bagi Nelayan

Sebarkan artikel ini
PB PNI Segera Gelar Diklatsar Hukum Bagi Nelayan
Pengurus Besar Persaudaraan Nelayan Indonesia (PB-PNI), salah satu sayap Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI)

MAKASSAR – Pengurus Besar Persaudaraan Nelayan Indonesia (PB-PNI), yang merupakan salah satu sayap Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), rencananya akan segera menggelar Diklatsar tahap I tentang hukum bagi Nelayan, pada November 2020 ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PB PNI Ilham Syam, S.Si, SH, kepada Media Sulsel melalui saluran Media Sosial WhatsApp, Sabtu, (24/10).

Menurut Ilham Syam, nelayan di beberapa pulau di Sulawesi Selatan dan Barat yang sehari hari mengais rezeki dengan menangkap ikan, akan mendapat bekal pendidikan hukum dengan materi kelas dan praktek yang bersentuhan langsung dengan pekerjaannya sehari hari.

Ilham Syam berharap dengan keikutsertaannya dalam Diklatsar I PB PNI, nelayan memahami dan sadar hukum , sehingga masalah yang kerap terjadi di laut dapat diminimalisir dan pelanggaran administrasi pun tidak lagi terjadi.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, panitia mewajibkan kepada seluruh calon anggota yang akan bergabung sebagai Pengurus dan Anggota wajib mengikuti Diklatsar I yang di gelar Pengurus Besar (PB) Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI).

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di kota Makassar, yang nantinya diharapkan dapat melahirkan praktisi dan duta hukum serta mendapatkan Fasilitas dari BAIN HAM RI berupa sertifikat dan KTA PB PNI BAIN HAM RI secara gratis. (*/464Ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com