MAKASSAR—Presiden resmi mengumumkan tarif kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax Rp14.500 menjadi Rp15.200 per liter, Solar Rp6.800 per liter, pada 3 September 2022 lalu.
Kebijakan ini menuai respon publik dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini karena pemerintah dinilai gegabah dalam mengambil keputusan menaikkan harga BBM subsidi.
Pasalnya, selama periode jabatannya, Presiden Joko Widodo sudah 7 kali menaikkan harga BBM, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2022, yang kemudian diikuti oleh kenaikkan harga berbagai sektor lainnya seperti bahan pokok, transportasi hingga tagihan listrik.
Pada fase ini, daya beli masyarakatpun kian menurun diakibatkan oleh pendapatan yang diperoleh rendah sedangkan harga barang dan jasa kian naik.
Tercatat sejak hari pertama kenaikkan BBM, demonstrasi penolakan telah bermunculan diberbagai daerah di Indonesia. Mulai dari mahasiswa, buruh, nelayan dan organisasi masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan persoalan ini.
Nelayan sebagai kelompok masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan ikan menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan yang serampangan ini. Kenaikkan BBM berimbas langsung pada penambahan biaya produksi melaut.
Sebagaimana siaran pers diterima Mediasulsel.com (17/9) menyebutkan, di pulau Barrang Caddi, nelayan menggunakan BBM jenis solar dan pertalite sebagai bahan bakar untuk transportasi menangkap ikan. Solar yang sebelumnya Rp7.000 melonjak menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan pertalite dari Rp10.000 naik menjadi Rp13.000 per liter.
Ditambah lagi, kenaikkan BBM ikut mempengaruhi kenaikan bahan pangan yang dipasok dari Makassar menggunakan jasa transportasi penumpang (pappalimbang) dan tarif iuran listrik yang masih bergantung pada mesin genset hasil swadaya masyarakat.
Dimana paska kenaikan BBM, tarif listrik ikut naik dari Rp4.000 per hari menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000 per hari. Jika ini terus berlanjut maka kehidupan nelayan kedepannya akan semakin sulit.
Untuk itu, Nelayan Makassar menuntut Pemerintah agar membatalkan kenaikan BBM, beri subsidi BBM bagi Nelayan, Bangun Infrastruktur Listrik Barrang Caddi. Berikan Hak Asuransi Nelayan.
Termasuk, pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kemakmuran nelayan dan hapus alokasi ruang tambang pasir di Wilayah Tangkap Tradisional Nelayan. (*)