PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskan
NasionalPemilu

Ingin Menjadi Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Inilah Besaran Honornya

2663
×

Ingin Menjadi Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Inilah Besaran Honornya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu.

MAKASSAR—Honorarium Petugas Ad Hoc Pemilu serentak 2024 sebagaimana termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, dipastikan akan naik dibandingkan dengan pemilu tahun 2019.

Hal itu sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemiliha Umum (KPU) RI belum lama ini, bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium petugas Badan Ad hoc dalam pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024 yang akan datang.

Sesuai data yang diperoleh Media Sulsel, Jum’at (16/9/2022) badan ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Pamitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (PantarlihLN) meski belum diproleh data resmi tentang jadwal penjaringannya, namun diperkirakan akan dilaksanakan sebelum akhir tahun 2022 ini.

Adapun besaran kenaikan honorarium dimaksud adalah sebagaimana tertuang dalam tabel di bawah:

Selain kenaikan honor badan ad hoc tersebut, pemerintah juga menetapkan santunan Kecelakaan Kerja bagi badan ad hoc Pemilu 2024 sebagai berikut:

  1. Meninggal = Rp36.000.000 per orang;
  2. Catat Permanen = Rp30.800.000 per orang;
  3. Luka Berat = Rp16.500.000 per orang;
  4. Luka Sedang = Rp8.250.000 per orang; dan
  5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp10.000.000 per orang. (464Ys)
Ingin Menjadi Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Inilah Besaran Honornya
Honorarium Petugas Ad Hoc Pemilu serentak 2024 sebagaimana termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, dipastikan akan naik dibandingkan dengan pemilu tahun 2019.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com