PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Jeneponto

Bawaslu Jeneponto Rapat Pembahasan Gakkumdu

856
×

Bawaslu Jeneponto Rapat Pembahasan Gakkumdu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jeneponto Rapat Pembahasan Gakkumdu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto melakukan rapat bersama dengan Polres Jeneponto dan Kejaksaan Jeneponto pembahasan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi Pemilu 2024, Jumat 17 September 2022. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto melakukan rapat bersama dengan Polres Jeneponto dan Kejaksaan Jeneponto pembahasan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi Pemilu 2024,

Rapat dihadiri Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Kajari Jeneponto dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pidum Zainal Abidin Salampessy, dan Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, Jumat (17/9/2022).

Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menyampaikan harapannya agar dapat mendengar arah serta masukan dari kepolisian dan kejaksaan untuk Gakkumdu Jeneponto kedepannya dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana pemilu.

Sedangkan, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono berharap agar tetap menjalin solidaritas dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu.

Ditempat yang sama, Kasipidum Kejaksaan Jeneponto Zainal Abidin Salampessy menyampaikan data pelanggaran baik laporan maupun temuan lebih awal agar lebih mempermudah mempelajarinya demi mengefisienkan waktu penanganan pelanggaran.

Ketiga lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu tersebut bersepakat untuk lebih mengutamakan penanganan pelanggaran pidana pemilu yang masuk pada Gakkumdu untuk mempercepat penanganannya dikarenakan ada batasan waktu penanganan ketimbang dari waktu penanganan pada perkara lain. (*)

Bawaslu Jeneponto Rapat Pembahasan Gakkumdu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto melakukan rapat bersama dengan Polres Jeneponto dan Kejaksaan Jeneponto pembahasan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi Pemilu 2024, Jumat 17 September 2022. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com