MEDIASULSEL.com – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar, H Andi Parenrengi mengaku, mendapatkan hawa segar dari pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meninjau pembangunan Pasar Sentral Minggu 5 Juni 2016 lalu.
Para pedagang mengeluhkan mahalnya harga kios di kawasan Makassar Mall. Mahalnya harga kios tersebut memunculkan permasalahan antara pengelola Makassar Mall dengan para pedagang. JK pun meminta kepada seluruh pihak untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Dari pertemuan tersebut, mereka mendapatkan point yang akan mereka pegang, mereka menunggu bahwa penyelesaian Pasar Sentral yang telah terbakar harus selesai selambat-lambatnya bulan November nanti,
Jika pihak PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) tidak menyelesaikan, proyek pembangunan pasar sentral, otomatis akan di kembalikan kepada pemerintah kota,
Jika di kembalikan pedagang tidak akan membayar seperti yang harus mereka bayar ke pihak MTIR, Ketua Asosiasi Pedagang pasar sentral, H. Andi Parenrengi juga mengatakan bahwa pihak pengembang dan pedagang yang ada di sentral belum menemui kesepakatan tentang harga yang di berikan kepada pedagang pasar sentral.
“Saya harap agar PT MTIR melaksanakan perintah JK, untuk tidak menaikkan harga kios. Apalagi pedagang di pasar sentral mempunyai sertifikat yang mereka pegang sebelum pasar sentral terbakar, dan tidak ada perubahan nilai lahan sejak tahun 1991 sampai saat ini, pihak pengembang hanya berfikir bagaimana bisa meraup untung besar,” tegas Andi Parenrengi, pada 14 September lalu.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Sentral, H Muhtar mengatakan, pihak pengembang harus menyelesaikan pembangunan tepat pada bulan November nanti, karena masalah ini sudah berlarut-larut dan merugikan pihak pedagang.
“Harusnya pihak MTIR mempercepat proses pembangunan jika tidak, pedagang akan bertindak dan mendatangi MTIR. Pedagang akan menyerobot masuk, apapun yang terjadi karena ini menyangkut masalah perut,” kata H Muchtar.
Ia menambahkan MTIR sudah tidak punya hak karena sudah menjual kepada pedang, dan para pedagang sudah memagang sertifikat. Sudah kewajiban PT Melati untuk membangun kembali karena musibah yang terjadi.
“Pemerintah Kota Makassar juga harusnya mendesak pihak pengembang untuk menyelesaikan proses pembangunan dan tidak menaikkan harga jual, yang belum disepakati hingga saat ini.
Seperti diketahui, untuk kesekian kalinya Pasar Sentral Makassar dilalap si jago merah, pada 2013 lalu. Ratusan lapak maupun ruko hangus terbakar. Terakhir, puluhan lapak hangus dilalap si jago merah pada 7 Mei 2014 lalu. (aks/adn/shar)













