PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Senin (28/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula DP2KBP3A ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, bersama perwakilan Forkopimda, perangkat daerah, serta Direktur Yasmib Makassar, Rosniaty Azis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abd Rahman menegaskan bahwa Pemkab Pangkep terus mendorong percepatan pelaksanaan PUG di berbagai sektor, termasuk dalam pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha.
“Kami sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai dasar pelaksanaan PUG. Ini menjadi payung hukum penting dalam upaya menghadirkan keadilan bagi semua,” tegasnya.
Ia menyebut, prinsip responsif gender kini telah masuk dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kegiatan advokasi ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Pangkep dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif.
Senada, Kepala DP2KBP3A Pangkep, Nurliah Sanusi, menyebut bahwa PUG bukan sekadar program, tapi pendekatan penting dalam setiap proses pembangunan.
“Pembangunan harus dirasakan adil oleh semua — laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun penyandang disabilitas. Harapannya, tidak ada lagi ketimpangan dalam menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
Nurliah juga menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari seluruh OPD untuk menyusun dan menganggarkan kegiatan yang responsif gender.
“Setiap tahun kami terus mengingatkan, mengajak seluruh perangkat daerah untuk merencanakan kegiatan yang berpihak dan memperhatikan perspektif gender sejak awal,” tutupnya. (Ag4ys/4dv)













