Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Pemprov Anggaran Rp37 Miliar untuk Ruas Jalan Bulu Dua di Soppeng Segera Dikerjakan

1252
×

Pemprov Anggaran Rp37 Miliar untuk Ruas Jalan Bulu Dua di Soppeng Segera Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Anggaran Rp37 Miliar untuk Ruas Jalan Bulu Dua di Soppeng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan tahap penanganan pada ruas Batas Barru-Takkalalla di Kabupaten Soppeng.

BARRU/SOPPENG—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan tahap penanganan pada ruas Batas Barru-Takkalalla di Kabupaten Soppeng.

Jalan yang akrab disebut ruas Bulu Dua ini, menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam penanganan ruas Bulu Dua ini, ditangani dengan paket Long Segment.

“Alhamdulillah, tahap MC-0 untuk Long Segment progres penanganan rekonstruksi, berkala dan rutin pada ruas Batas Barru – Takkalalla di Kabupaten Soppeng atau biasa disebut ruas Bulu Dua,” ungkap Gubernur, Andi Sudirman, Sabtu (3/6/2023).

Adapun paket Long Segment ini dengan alokasi Rp17 Miliar, akan melakukan penanganan rutin 25,82 km, rekonstruksi 1,5 km, dan berkala 1,5 km.

“Ruas ini menjadi fokus kita, karena termasuk LHR tinggi dan jalur yang menghubungkan Soppeng ke Kabupaten Barru,” jelasnya.

Selain ruas ini, lanjut Gubernur termuda di Indonesia ini menjelaskan, bahwa Pemprov Sulsel juga dilakukan penanganan pada segmen Kabupaten Barru dengan alokasi Rp20 Miliar untuk menangani rekonstruksi ruas Pekkae – Batas Soppeng.

Sehingga untuk menangani dua ruas tersebut, mulai pada ruas Pekkae-Takkalalla, Pemprov mengalokasikan Rp37 Miliar.

“Kita berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat memperlancar akses lalu lintas orang, barang dan jasa untuk kemudian mampu menggeliatkan roda ekonomi masyarakat,” tuturnya. (*/4dv)

Pemprov Anggaran Rp37 Miliar untuk Ruas Jalan Bulu Dua di Soppeng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan tahap penanganan pada ruas Batas Barru-Takkalalla di Kabupaten Soppeng.
error: Content is protected !!