Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Pemprov Sulsel keluarkan Surat Edaran Terkait Pengelolaan Sampah

1035
×

Pemprov Sulsel keluarkan Surat Edaran Terkait Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan sampah.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel Andi Hasbi Nur, mengatakan,surat edaran dikeluarkan mengingat banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahaya sampah plastik.

“Hasil penelitian teranyar,beberapa makanan laut terindikasi mengandung mikro plastik yang dapat menyebabkan kanker serta penyakit berbahaya lainnya,Kata Hasbi belum lama ini.

Melalui surat edaran ini ,secara perlahan,pemerintah provinsi sulsel akan menerapkan gaya hidup sehat,diantaranya makan atau minum yang disajikan saat rapat atau kegiatan lainnya diganti menjadi buah segar,serta akan segera membenahi sarana pembuangan sampah di lingkup kantor gubernur,Pungkasnya.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut antara lain membuang sampah pada tempatnya,menyiapkan tempah sampah terpisah organik dan anorganik ,mangampanyekan penggunaan tempat minum isi ulang atau tumbler, Setiap kantin di kantor dan sekolah diimbau tidak menjual makanan atau minuman berkemasan plastik, Meminta peran aktif masyarakat melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong kresek yang menghasilkan sampah plastik. [*]

error: Content is protected !!