PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
Sulsel

Pemprov Tegur Keras Pemasangan Tulisan Citra Land City dan Patung Kuda didepan CPI

2248
×

Pemprov Tegur Keras Pemasangan Tulisan Citra Land City dan Patung Kuda didepan CPI

Sebarkan artikel ini
Patung Kuda CPI

MAKASSAR – Pemasangan tulisan Citra land city dan patung kuda didepan kawasan center point of indonesia (CPI) ,menjadi tanda tanya dan penilaian masyarakat kalau kawasan itu bukanlah milik publik.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (DSDA-CKTR) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengaku sudah bersurat dan melakukan teguran keras ke pihak ciputra dan yasmin sebagai pengembang, agar segera memindahkan ke areal yang sesuai dan tidak menimbulkan persepsi salah.

“Teguran keras sudah dilakukan ke pihak pengembang, agar segera memindahkan tulisan Citra Land City dan Patung Kuda di depan kawasan center point of indonesia (CPI) ke tempat atau areal yang sesuai, untuk menghindari tanggapan masyarakat kalau kawasan cpi adalah milik perusahaan,” ungkap Andi Darmawan Bintang.

“Surat teguran kepihak ciputra dan yasmin sudah diberikan bulan lalu,dan sejauh ini sudah ditindak lanjuti oleh mereka dengan menutup tulisan Citra land city menggunakan kain putih,” Lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (DSDA-CKTR) Sulsel, akan kembali melakukan teguran kedua,apa bila tulisan dan patung tersebut tidak segera dipidahkan.

Andi Darmawan Bintang lebih jauh menegaskan kawasan cpi adalah milik pemprov sulsel yang artinya milik publik, sehingga tidak ada larangan untuk memasuki kawasan tersebut, ungkap Andi Darmawan Bintang.

“Semua masyarakat bisa masuk kekawasan cpi,tapi untuk saat ini hanya dibatasi sampai di jembatan karena masih dalam tahapan pengerjaan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,seperti adanya pecahan-pecahan kaca maupun lainnya,pasir hisap, alat berat dan lainnya,” pungkasnya.

“Setelah semua pembangunan di kawasan CPI rampung,masyarakat bisa bebas masuk menikmati fasilitas yang ada,seperti yang yang saat ini sudah mulai terlihat seperti mesjid 99 kubah asmaul husna, taman, pasir putih, serta air mancur menari,” tutupnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com