MAKASSAR—Sebuah insiden tragis terjadi di Pangkep saat pelaksanaan tradisi Angngaru di sebuah acara pernikahan. Seorang pemuda bernama Muhammad Fajar (18) tewas tertusuk badik, senjata tradisional yang digunakan dalam ritual tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 wita.
Informasi yang beredar, saat itu korban tengah melaksanakan tradisi Angngaru menggunakan senjata tajam jenis badik pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki di acara resepsi pesta pernikahan tersebut.
Pada acara Angngaru sedang berlangsung, tiba-tiba ujung senjata tajam badik yang dipakai Fajar menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri korban yang diketahui merupakan alumni SMAN 4 Pangkep ini.
Ia pun langsung jatuh dan tidak sadarkan diri sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan dalam melestarikan tradisi budaya.
Meskipun demikian, Angngaru tetap menjadi simbol kebanggaan dan identitas bagi masyarakat Bugis-Makassar.
Diketahui, Tradisi Angngaru merupakan warisan budaya yang kaya dari suku Bugis-Makassar, terus dilestarikan hingga hari ini.
Angngaru, yang berasal dari kata dasar “aru” yang berarti sumpah, adalah sebuah ikrar yang diucapkan sebagai bentuk penghormatan dan kesetiaan
Pada masa lalu, Angngaru dilakukan oleh abdi kepada rajanya sebagai tanda loyalitas, atau sebaliknya, oleh raja sebagai simbol pengayoman kepada rakyatnya
Tradisi ini biasanya dilakukan dalam berbagai upacara adat, seperti penyambutan tamu dan pesta pernikahan.
Upaya untuk menjaga dan melestarikan tradisi ini terus dilakukan, dengan harapan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang. (*)













