🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Sulsel

Pendapatan Pemprov meningkat Rp131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan 2022

1589
×

Pendapatan Pemprov meningkat Rp131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan 2022

Sebarkan artikel ini
Pendapatan Pemprov meningkat Rp131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan 2022
Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel menandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Pengajuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

MAKASSAR—Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel menandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Penganjuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

Andi Sudirman menyampaikan bahwa di tengah pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19, penyusunan Rancangan Perubahan APBD mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan PAD yang diharapkan dapat lebih optimal sebesar Rp72 miliar lebih atau 1,44 persen.

Sedangkan rencana jenis penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp39 miliar lebih atau 0,96 persen dan pada jenis Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga mengalami peningkatan yang bersumber dari penetapan alokasi Program Hibah Jalan Daerah dengan kenaikan sebesar Rp20 miliar lebih atau 16,21 persen dari Target APBD Pokok Tahun 2022.

Sehingga berdasarkan kondisi dan kebijakan tersebut secara akumulatif Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp 9,35 triliun lebih, meningkat sebesar Rp131 miliar lebih atau 1,43 persen dari target Pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2022.

“Dikarenakan Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan hal tersebut, maka Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TAhun Anggaran 2022 sebesar Rp9,40 triliun lebih,” kata Andi Sudirman Sulamain.

Angka tersebur secara kumulatif mengalami peningkatan sebesar Rp297,58 miliar lebih atau sekitar 3 persen, jika dibandingkan dengan APBD Pokok yang berjumlah sebesar Rp9,10 triliun lebih.

Pendapatan Pemprov meningkat Rp131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan 2022
Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel menandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Pengajuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

“Sehingga kami sangat berharap bahwa dalam kondisi seperti ini, seluruh pihak harus bahu membahu mendorong segenap potensi yang ada agar dapat termanfaatkan secara optimal sehingga mampu mengakumulasi kekuatan pemulihan yang lebih berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, untuk menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan perundang – undangan lain yang merupakan bagian dari produk hukum daerah sebagai landasan hukum dalam mengatur, mengurus, melayani dan memberdayakan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Sarwindye T Biringkanae menyampaikan draft rumusan akhir pembahasan ditingkat Pansus terkait Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ia menyebutkan, setelah melalui fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, akhirnya rancangan Perda ini terdiri atas 12 Bab dan 111 pasal secara substansi Ranperda ini mengatur terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah, baik yang berbentuk peraturan maupun berbentuk penetapan.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyampaikan, maka sesuai jadwal yang disusun maka akan kembali dilaksanakan rapat paripurna pad Jumat, 16 September dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. (*)

Pendapatan Pemprov meningkat Rp131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan 2022
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com