Peran Strategis Ibu dalam Islam
Islam memberikan kedudukan mulia pada para ibu. Mereka adalah pencetak dan pendidik generasi. Kuat lemahnya generasi mendatang terletak di pundak para ibu. Seperti Imam Syafi’i, ada kesabaran dan keuletan seorang ibu di belakang kemasyhurannya.
Selain itu, Islam hanya membolehkan para ibu bekerja, bukan mewajibkan. Dengan begitu, para ibu tidak perlu memikirkan cara memenuhi kebutuhan keluarga. Hasilnya, ibu bisa konsisten memikirkan mendidik anak dan mengurusi rumah tangga suaminya.
Islam juga mendidik agar kaum Muslim tidak hidup hura-hura sebab berlebih-lebihan itu temannya setan. Hal ini akan membuat para ibu lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uang dan mengutamakan kebutuhan daripada sekadar keinginan. Ketika ada di tempat wisata, misalnya, mereka akan membelanjakan harta seperlunya saja.
Dalam Islam, sumber pendapatan utama negara juga bukan dari sektor pariwisata, melainkan dari kekayaan negara dan kekayaan umum yang diatur oleh Baitulmal.
Kekayaan negara meliputi jizyah, kharaj, fai, ganimah, harta tidak bertuan, dll., sedangkan kekayaan umum meliputi seluruh SDA berupa api, tanah, dan air. Jadi, pariwisata bukanlah penopang utama keuangan negara.
Sungguh, penerapan sistem Islam akan mengatur segala sesuatu sesuai tempatnya. Oleh karenanya, adanya pemanfaatan peran strategis ibu yang hanya mengedepankan materi, perlu dikritik.
Jangan sampai negara hanya memperhatikan satu peran ini, tetapi mengabaikan peran lainnya, bahkan yang utama.
Pemberdayaan ibu dalam Islam bukanlah dengan menjadikan mereka produktif menghasilkan materi, melainkan menjadikan para ibu optimal dalam seluruh perannya yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Inilah sudut pandang yang lahir dari akidah Islam bahwa tolak ukur perbuatan seseorang bukan berdasarkan keuntungan materi, tetapi berdasarkan halal dan haram.
Setidaknya ada tiga peran ibu yang jika amanah ini maksimal dijalankan, niscaya persoalan akan terselesaikan. Peran ummu wa robbatul bait, yaitu seorang ibu dan manager rumah tangga.
Perempuan telah Allah Taala titipkan rahim untuk mengandung dan melahirkan seorang anak, maka pengasuhan kepada anak-anaknya adalah perkara yang wajib.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahriim: 6)
Begitu pun fungsinya sebagai robbatul bait, yaitu mengatur rumah tangga. Ibu harus menciptakan rumah agar nyaman dan kondusif bagi penghuninya untuk beribadah dengan optimal. Di bahu ibulah seluruh anggota keluarga mendapatkan aliran kasih sayang yang melimpah.
Kedua, peran ibu sebagai madrosatul ula. Hafiz Ibrahim mengungkapkan “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”.
Artinya, ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
Ketiga, peran ibu sebagai ummu ajyal atau ibu generasi. Seorang ibu pun harus juga peduli dengan anak-anak kaum Muslim lainnya. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bangun di pagi hari tidak memikirkan urusan kaum muslimin maka dia bukan golonganku.” (HR Ath-Thabrani)
Pemberdayaan ibu yang sesuai dengan syariat Islam tentu membutuhkan sistem kehidupan yang memang memuliakan peran ibu agar tidak dieksploitasi atas nama pemberdayaan ekonomi.
Mereka akan fokus pada amanah langit yang menyempurnakan perannya sebagai ibu. Insyaa Allah, penerapan syariat Islam akan mampu mewujudkan itu semua. Wallahu a’lam bi ash shawab. (*)
Penulis: Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm (Dosen & Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

















