OPINI—Ribuan buruh industry tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementrian Perindustrian mencatat sebanyak 345.000 pekerja di industry tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami PHK. Sedangkan per Agustus 2023, sekitar 26.540 pekerja dirumahkan mengarah ke PHK. (CNBC Indonesia).
Menurut Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), ada 6 perusahaan yang kembali melakukan PHK. Salah satu yang menjadi pemicunya adalah berkurangnya order, bahkan sampai tidak ada order, perusahaan tidak mampu bertahan ditengah serbuan produk impor dan menurunnya kinerja ekspor.
Bahkan diperkirakan jumlah PHK jauh lebih besar karena banyak pabrik yang tidak melaporkan ke pemerintah saat melakukan PHK atau tutup pabrik.
Sedangkan pada bulan Mei 2023, industry sepatu dalam negeri sudah melakukan PHK. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi global terutama pada pasar ekspor utama yaitu AS dan Eropa. Hal ini mengakibatkan order produksi sepatu turun secara signifikan.
Pada sektor bisnis social pun mengalami nasib yang sama. Indukan Facebook, META, mengumumkan pemecatan terhadap unit divisi Reality Labs yang fokus pada pembuatan silicon khusus atau FAST pada Rabu, 5 Oktober 2023.
Sedangkan pada sektor perbankan, pada bulan November 2023, Citigroup akan mengumumkan pemangkasan terhadap karyawannya. Hal ini dilakukan karena Citigroup melaporkan penurunan laba bersih perusahaan yang turun sebesar 36% menjadi US$ 2,92 Miliar pada kuartal II/ 2023. (Info Bank News, 6/10/2023)
Akibat Kapitalisme
Badai PHK massal yang melanda tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi pada perusahaan luar negeri. Menurut Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa ada dua faktor penyebab terjadi PHK.
Yaitu adanya penurunan permintaan yang menyebabkan penururnan produksi. Akibatnya perusahaan memangkas pengeluaran dengan cara mengurangi pekerja. Yang kedua karena banyak perusahaan yang telah membangun system teknologi pada perusahaan sehingga perusahaan tidak membutuhkan karyawan dalam jumlah besar.
Sebenarnya ada faktor lain penyebab maraknya PHK adalah ketakpastian ekonomi global berupa dampak buruk penerapan ekonomi kapitalisme yang membawa penyakit bawaan berupa inflasi.
Inflasi terjadi karena ekonomi kapitalisme mengandalkan kebijakan moneter pada mata uang kertas, seperti dolar yang rentan inflasi. Adanya inflasi menyebabkan harga barang cenderung naik yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun.
Selain itu, kedudukan buruh dalam system kapitalisme adalah bagian dari biaya produksi. Prinsip ekonomi kapitalis adalah mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Dengan prinsip ini maka perusahaan akan memberhentikan pekerja jika produksi perusahaan menurun. Maka dalam penerapan system kapitalis, PHK menjadi hal yang pasti akan terjadi dalam perusahaan mengikuti jumlah produksi.
Predatory Pricing merusak pasar
Perkembangan ekonomi digital yang melaju dengan cepat juga memberi pengaruh pada pelemahan iklim ekonomi masyarakat Indonesia. Maraknya penjualan baju impor murah di e-commerce merupakan salah satu bukti penjajahan ekonomi digital di Indonesia.
Hampir 90% barang murah yang beredar di e-commerce adalah produk impor. Harga murah yang diberikan merupakan praktik predatory pricing yaitu mekanisme jual rugi yang dilakukan oleh penjual untuk mengalahkan pesaingnya.
Hal ini karena Indonesia adalah pangsa pasar yang menggiurkan dalam target penjualan produk. Diperkirakan potensi penjualan di Indonesia bisa mencapai US$146 miliar.
Akibat adanya praktik predatory pricing ini, produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk luar negeri yang harganya jauh lebih murah. Selain itu, sebagian masyarakat memiliki mind set bahwa produk luar negeri lebih bagus kualitasnya dibandingkan produk dalam negeri.
Sehingga adanya praktik ini membuat produk dalam negeri mengalami penurunan produksi bahkan penutupan perusahaan. Walaupun pemerintah berupaya untuk mengatasi hal ini, namun faktanya belum ada mekanisme yang tepat dalam mengatasi hal ini.
Tidak Memihak Rakyat
Disisi lain, ditengah bayang-bayang PHK yang melanda rakyat, tenaga kerja asing (TKA) bebas melenggang di Indonesia. Hal ini karena adanya UU Omnibus Law yang memberikan kemudahan pada perusahaan untuk mempekerjakan TKA tanpa perlu surat izin terbatas.
Sedangkan pada rakyat, pemerintah justru menerbitkan Permenaker 5/2023 yang memuat tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan pengupahan pada industry padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.
Pada Permenaker 5/2023 ini memberi kesempatan pengusaha untuk memotong upah buruh sampai 25%. Hal ini tentu menggambarkan pemerintah tidak memihak pada rakyat dan abai terhadap nasib rakyatnya.
Ironisnya, di tengah kemelut PHK, investasi Sumber daya alam dalam bentuk privatisasi terus terjadi. Investasi Sumber daya alam dalam bentuk privatisasi sejatinya adalah perampokan harta milik rakyat menjadi milik individu ataupun swasta, terutama swasta asing.
Indonesia yang seharusnya menjadi Negara kaya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah namun menjadi tidak berdaya karena adanya privatisasi SDA oleh oligarki.
Kekayaan alam jika dikelola dengan baik oleh pemerintah Indonesia dan diperuntukkan untuk rakyat, maka akan mampu mensejahterakan rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan dan keamanan bagi masyarakat.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam memandang kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan hidup setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang, ataupun indeks harga-harga di pasar nonriil.
Islam memiliki pandangan yang jelas untuk mengantisipasi PHK massal antara lain :
Pertama, Sistem Ekonomi Islam berbasis emas dan perak. Adanya system Ekonomi Islam berbasis emas dan perak akan mampu mengatasi adanya inflasi, karena nilai emas dan perak relatif stabil dan tidak fluktuatif. Berbeda dengan system uang kertas, seperti Dollar, yang fluktuatif dan menimbulkan inflasi. Karena adanya inflasi menjadi salah satu penyebab PHK pada karyawan.
Kedua, mengganti perputaran kekayaan yang saat ini lebih banyak berputar di sector non riil ke arah sector riil. Karena pada faktanya, sector non riil mengandung unsur judi dan riba yang bertentangan dengan Islam.
Sedangkan sektor riil seperti pertanian, industry, perikanan, perkebunan dan pertambangan perlu mendapat penanganan serius dari pemerintah agar sector riil menjadi optimal. Karena sejatinya sector riil ini padat karya, menyerap banyak tenaga kerja sehingga masalah PHK tidak akan terjadi jika menerapkan system ekonomi Islam.
Ketiga, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga macam yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara. Islam membolehkan individu untuk memiliki harta.
Sedangkan kepemilikan umum, Islam mewajibkan Negara untuk mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan umat dan tidak diperbolehkan menyerahkan kepemilikan umum kepada siapapun termasuk swasta.
Hasil pengelolaan kepemilikan umum harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan yang terjangkau. Sedangkan kepemilikan Negara menjadi kewenangan Negara untuk mengaturnya.
Dengan pengaturan kepemilikan yang jelas akan menjadikan kepemilikan di tengah masyarakat tidak tumpang tindih. Ketidak jelasan kepemilikan saat ini menyebabkan kesengsaraan hidup masyarakat.
Keempat, Islam mewajibkan para pria untuk bekerja. Karena kewajiban mencari nafkah hanya dibebankan pada pria. Maka Negara berupaya untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang halal untuk rakyatnya.
Dengan bekerja, maka akan memudahkan para pria untuk menafkahi keluarganya. Jika individu tidak punya modal, maka Negara bisa memberi modal atau pinjaman yang tidak berbunga untuk modal usaha. Bagi yang tidak memiliki keterampilan, maka Negara wajib memberikan keterampilan bagi rakyatnya agar masyarakat mampu bekerja.
Dengan pengaturan dan mekanisme yang jelas dan sesuai syariat, maka ketentraman dan kesejahteraan akan terwujud ditengah-tengah masyarakat. Kesejahteraan ini pernah terjadi pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102/ 818-820 M). Walaupun pemerintahannya hanya sekitar 3 tahun namun umat Islam mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyatnya.
Yahya bin Said, seorang petugas zakat pada masa itu, berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakam, Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59). Pada masa pemerintahannya, kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. (*)
Penulis
Tatik Maslihatin, S.T, M.Kom
Dosen / Akademisi
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















