OPINI—Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) senantiasa diperingati setiap tahun. Proses evaluasi semestinya harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan maupun kegagalan pendidikan yang selama ini sudah diterapkan.
Potret Pendidikan
Ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo Jawa Timur dikabarkan mengajukan dispensasi nikah dini karena hamil di luar nikah. Dilaporkan ada 266 pemohon (2021), 191 pemohon (2022), dan 7 pemohon (awal 2023).
Tidak hanya di Ponorogo, Solo pos (12-9-2022) memberitakan selama Januari—September, terdapat 149 permohonan dispensasi nikah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Karang anyar. Tahun lalu, PA mencatat permohonan penerbitan dispensasi nikah sebanyak 269 berkas.
Di Kabupaten Gresik, MUI Gresik mencatat dari 2018 sampai Juli 2022 terdapat 958 pemohon dispensasi nikah ke kantor PA Gresik. Di Tuban, sebagaimana diberitakan BlokTuban, sampai akhir Juli 2022 kantor PA telah menerima kurang lebih 313 kasus permohonan dispensasi nikah dini. Sulsel.Kemenag (02-06-2022) memberitakan bahwa pada 2022 terdapat lebih dari 150 pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Luwu Timur.
Tingginya angka kehamilan pelajar di luar nikah di Indonesia tentu seiring dengan masifnya aktivitas seks bebas (perzinaan) di kalangan mereka. Sekitar dua tahun lalu, misalnya, CNN Indonesia (28-12-2020) melaporkan bahwa berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak terdapat 93,8% dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok Jawa Barat yang mengaku pernah berhubungan seksual di luar nikah. Survei tersebut juga mengungkap 97% responden mengaku pernah menonton pornografi.
Tidak hanya berdampak pada meningkatnya dispensasi nikah. Hamil di luar nikah juga berdampak pada meningkatnya angka aborsi (pengguguran kandungan) di kalangan remaja/pelajar.
Menurut data BKKBN, dari jumlah penduduk remaja/pelajar (usia 14—19 tahun) terdapat 19,6% kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD) dan sekitar 20% kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja/pelajar (BKKBN, 2021).
Tidak hanya seks bebas, hamil di luar nikah, dan aborsi, banyak remaja/pelajar di Indonesia juga terjerat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sekitar dua tahun lalu, misalnya, Kompas[dot]tv (15-1-2021) melaporkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan pelajar sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kasus keterlibatan pelajar di dunia narkoba sudah sangat mencemaskan. Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan ada 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkoba (CNN Indonesia, 22-6-2019).
Gagalnya Pendidikan
Banyaknya siswi yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah mendapat perhatian dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia mengatakan fenomena ini sebagai tanda gagalnya pendidikan.
Mengapa kondisi yang sangat memprihatinkan di kalangan remaja/pelajar di atas bisa terjadi? Salah satu sebabnya adalah kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Anehnya, belakangan sekularisasi pendidikan di tanah air makin digencarkan. Peran agama malah akan diminimalkan atau bahkan dihilangkan dari dunia pendidikan.
Beberapa waktu lalu visi pendidikan Indonesia yang dicanangkan Kemendikbud menuai protes keras dari berbagai elemen umat Islam. Pasalnya, visi pendidikan yang tertuang dalam draft Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020—2035 itu tidak tercantum lagi frasa agama. Setelah menuai protes tersebut, Kemendikbud kini merevisi draft rumusan PJPN.
Indonesia sebagai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia tentu terancam bahaya jika pendidikannya minim atau bahkan niragama. PJPN itu lebih mengarusutamakan aspek pragmatis, yakni sekadar pertimbangan pasar dan ekonomi. Agama tidak mendapatkan perhatian secara semestinya.
Misalnya disebutkan bahwa yang menjadi pertimbangan utama penyusunan PJPN itu adalah perubahan teknologi, perubahan sumber-sumber ekonomi Indonesia, kondisi demografi Indonesia, serta kondisi pasar kerja dunia global.
Tentu sangat berbahaya mencetak SDM yang unggul secara sains dan teknologi demi tuntutan pasar global, tetapi lemah dari sisi keterikatan pada ajaran agama (Islam). SDM semacam itu justru berpotensi mengancam negeri ini melalui berbagai perilakunya kelak yang tidak lagi memperhatikan standar agama (Islam)
Pentingnya Sistem Pendidikan Islam
Dalam sistem pendidikan saat ini, peran agama (Islam) dikerdilkan, bahkan disingkirkan. Akibatnya sangat fatal. Di antaranya adalah dekadensi moral di kalangan remaja/pelajar yang makin parah. Sebabnya, para remaja/pelajar tersebut tidak dibekali dengan bekal pendidikan agama yang cukup.
Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah Swt. Karena itu dalam sistem pendidikan Islam, akidah Islam harus menjadi dasar pemikirannya.
Sebabnya, tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dll. Karena hasil belajar (output) pendidikan Islam adalah menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islam.
Kecemerlangan Sistem Pendidikan Islam
Pada masa peradaban Islam yang telah berjaya selama 14 abad, pendidikan Islam mengalami kecemerlangan yang luar biasa. Ini ditandai dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis ilmu pengetahuan, serta lahirnya ulama dan ilmuwan yang pakar dalam berbagai disiplin pengetahuan.
Beberapa lembaga pendidikan Islam saat itu antara lain, Nizhamiyah (1067 H—1401 H) di Baghdad, Al-Azhar (975 H—sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859 H—sekarang) di Fez, Maroko, dan Sankore (989 H—sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika. Lembaga pendidikan Islam ini pun menerima para siswa dari Barat. Paus Sylvester II, sempat menimba ilmu di Universitas Al-Qarawiyyin.
Literasi warga negara Khilafah saat itu pun lebih tinggi daripada Eropa. Perpustakaan Umum Cordova (Andalusia) memiliki lebih dari 400 ribu buku. Ini termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran zaman itu.
Perpustakaan Al-Hakim (Andalusia) memiliki 40 ruangan yang di setiap ruangannya berisi lebih dari 18 ribu judul buku. Perpustakaan Darul Hikmah (Mesir) mengoleksi sekitar dua juta judul buku.
Pada masa peradaban Islam, lahir banyak ulama dan ilmuwan Islam. Ilmu pengetahuan yang kita pelajari, juga produk-produk industri yang kita nikmati saat ini tidak lain adalah sumbangan para ulama dan ilmuwan muslim antara lain Ibnu Sina (pakar kedokteran), al-Khawarizmi (pakar matematika), Al-Idrisi (pakar geografi), Az-Zarqali (pakar astronomi), Ibnu al-Haitsam (pakar fisika), Jabir Ibnu Hayyan (pakar kimia), dll.
Kemajuan pendidikan pada masa keemasan peradaban Islam ini, bahkan telah terbukti menjadi rujukan peradaban lainnya. Hal tersebut antara lain diungkapkan oleh Tim Wallace-Murphy (WM) yang menerbitkan buku berjudul What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization (London: Watkins Publishing, 2006). Buku WM tersebut memaparkan fakta tentang transfer ilmu pengetahuan dari Dunia Islam ke Dunia Barat pada Abad Pertengahan.
Disebutkan pula bahwa Barat telah berutang pada Islam dalam hal pendidikan dan sains. Utang tersebut tidak ternilai harganya dan tidak akan pernah dapat terbayarkan sampai kapan pun.
Cendekiawan Barat, Montgomery Watt, mengatakan, ”Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi “dinamo”-nya, Barat bukanlah apa-apa.” (*)
Penulis
Tatik Maslihatin, S.T, M.Kom
(Dosen/Akademisi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













