JENEPONTO—Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyerahkan SK kepada 287 orang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK antara lain Guru 199, Nakes 57, dan Tenaga Teknis 31 menerima Surat Keputusan (SK), di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (3/4/2024).
Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyampaikan, pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
“Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemkab Jeneponto akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Junaedi Bakri.
Junaedi mengucapkan, selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto memberikan kado hadiah lebaran Ini, semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa, apalagi di Bulan Ramadhan ini tentunya akan menjadi berkah untuk kita semua Insya Allah,” ucapnya.
“Keberhasilanta semua dalam melalui seleksi P3K ini kareng, merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluargata. Makanya, sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah,” tuturnya.
Ia menambahkan, kehadiran dengan mengedepankan 3 prinsip ini yakni Kinerja, integritas, dan loyalitas maka dapat dipastikan ini akan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di Lingkup Pemkab Jeneponto. (*)