Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Kewajiban Pemda Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran 2025

518
×

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Kewajiban Pemda Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Kewajiban Pemda Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran 2025
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayahnya, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, wajib melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

MAKASSAR—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayahnya, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, wajib melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus tetap berjalan, tidak peduli bagaimana keadaan fiskal anggaran kita. Kita ini ASN harus *sami’na wa atho’na*, apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Prof Fadjry saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa, 11 Februari 2025.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sendiri merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Prof Fadjry mengungkapkan bahwa tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak terlalu besar. Pengurangan ini, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kabupaten/Kota, tetapi juga di Kementerian dan Lembaga.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya perencanaan program dan kegiatan yang baik di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program juga akan berjalan baik, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

“Kalau kita rencanakan dengan baik, Insya Allah kita bisa menjalankan dengan baik. Memang ini menjadi tugas kita semua. Kita berharap, tujuan dari program kita semua bisa tercapai,” kata Risbiyantoro.

Lebih lanjut, Risbiyantoro juga mengingatkan tentang pentingnya pengendalian risiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Perencanaan penganggaran ini sangat penting. Diharapkan, perencanaan ke depan sudah sinkron dan tinggal dijalankan pada pemerintahan yang baru. Kami berusaha untuk menjembatani ini agar penganggaran lebih efektif,” jelasnya.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, para Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, dan OPD terkait di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (*/4dv)

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Kewajiban Pemda Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran 2025
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayahnya, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, wajib melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
error: Content is protected !!